Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal · 1 Nov 2023 16:02 WIB

Tangkap Tangan Tiga Pria dalam Kasus Narkotika, Polres Simalungun Amankan 3 Gram Shabu.


 Tangkap Tangan Tiga Pria dalam Kasus Narkotika, Polres Simalungun Amankan 3 Gram Shabu. Perbesar

SIMALUNGUN _ Dalam memberantas peredaran narkoba jajaran Polres Simalungun aktif menggelar kegiatan razia ditempat-tempat hiburan malam dan wilayah perbatasan Kabupaten Simalungun, hal ini membuahkan hasil dengan mengamankan 3(tiga) orang pria yang tertangkap tangan memiliki shabu-shabu seberat 3gram, Minggu 29 Oktober 2023 oleh Personel Perdagangan Resor Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plh.Kasi Humas Polres Simalungun IPTU Verry Jhonson Purba ketika dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, “Benar bahwa Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan berhasil mengamankan tiga orang pria pada hari minggu 29 oktober 2023 sekitar pkl.14.00 Wib, hal ini merupakan tindak lanjut atas perintah dari Bapak Kapolres Simalungun kepada seluruh jajaran termasuk Polsek-polsek dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kabupaten simalungun, “jelas Verry. Rabu(01/11/2203).

BACA JUGA : Bupati Simalungun, Lantik 72 Pangulu Periode 2023-2029. Direst Area Kecamatan Purba.

Lebih lanjut Plh.Kasi Humas menjelaskan kronologi penangkapan, “Ketiga pria tersebut berhasil diamankan dari dalam rumah milik salah satu tersangka yang berada di Huta II, Nagori Land Bow, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan telah berhasil mengamankan tiga pria dewasa yang tertangkap tangan tengah memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, dan menggunakan narkotika jenis shabu-shabu, dan dari penangkapan tersebut berhasil diamankan tersangka inisial “YP(25)”, “Ri(21)”, dan “BC(46)”. Barang bukti yang berhasil disita berupa 9 bungkus plastik klip transparan berisi shabu dengan berat bruto 3 gram serta satu bungkus plastik klip transparan berisi Shabu dengan berat bruto 0,38 gram, “ungkap Verry.

“Saat akan melaksanakan patroli pada hari itu juga, Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, SH, menerima laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi dan penyalahgunaan narkotika di rumah “YP (25)”. Dengan cepat, tim Unit Reskrim Polsek Perdagangan langsung beraksi dan berhasil mengamankan “YP (25)”, bersama dengan rekannya “Ri(21)”.

Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan “BC (46)” alias Beben di Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, yang diketahui sebelumnya telah menyerahkan barang haram shabu-shabu tersebut kepada “YP (25)”, untuk dijual kembali.

Kini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Perdagangan dan telah dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut, “pungkas Verry. (A01)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

Soal Perkara Dosen Bunuh Suami, Menurut Saksi Terdakwa Sering Cek-Cok. 

18 April 2025 - 08:32 WIB

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan.

17 April 2025 - 08:18 WIB

Asik Nyabu Disiang Bolong, IAN Warga Dusun Pelanaan Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun. 

16 April 2025 - 20:28 WIB

Unit Reskrim Polres Simalungun Investigasi Dugaan Kegiatan Tambang Pasir Ilegal Di Kecamatan Dolok Panribuan.

16 April 2025 - 15:10 WIB

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba. 

14 April 2025 - 23:03 WIB

Mengancam Istri Dengan Senjata Softgun, Amir Diamankan Polsek Perdagangan. 

10 April 2025 - 22:28 WIB

Trending di Hukum & Kriminal