LANGKAT – Kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat terus berlanjut, JMI SU (Jaringan Mahasiswa Of Independen Sumatera Utara) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid 3. Kali ini mereka melakukan aksi di Depan Kantor DPRD Kabupaten Langkat.
Saat aksi unjuk rasa dilaksanakan JMI SU juga membakar Ban bekas di depan Kantor DPRD Kabupaten Langkat. Dan membentangkan spanduk bertuliskan Vox Populi Vox Dei yang berartikan Suara rakyat suara Tuhan.
JMI SU menduga bahwa oknum di dinas Lingkungan Hidup telah melakukan tindakan korupsi terhadap pengelolaan sampah di TPA yang terdapat di Stabat dugaan itu diduga pada APBD Kabupaten Langkat TA 2023 bukan main nilainya sampai 1,8 M lebih.
Risky Dhani Munthe selaku koordinator aksi dalam orasinya mengatakan “DPRD Kabupaten Langkat harus mengevaluasi anggaran Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2023 dan meminta DPRD Kabupaten Langkat yang dilantik pada hari ini untuk dengan tegas melakukan fungsi anggaran dan pengawasannya”
Sebelumnya pada 10/10/24 JMI SU Juga menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat serta membuat Dumas di Kejaksaan Negeri Langkat.
Dalam orasinya ia juga mengatakan “kabupaten Langkat tidak layak mengantongi penghargaan Adipura karena pengelolaan sampahnya yang tidak layak dan bau tidak sedap masih menyebar karena sampah yang ada di TPA Stabat. Pengelolaan sampahnya tidak jelas dan tidak dilaksanakan sebagai mana mestinya” tuturnya.
Wahyu Ridhoni tim JMI SU dalam orasinya mengatakan “sampah yang ada di TPA Stabat tidak layak, mana pengelolaannya? Anggarannya terus dikeluarkan namun tidak ada yang dilakukan” ujarnya
“Aksi unjuk rasa kali ini juga dibarengi dengan sumpah dan pelantikan jabatan DPRD Kabupaten Langkat. Momen itu dimanfaatkan JMI SU untuk mengingatkan DPRD bahwa masih banyak permasalahan di Kabupaten Langkat yang harus segera diselesaikan” ucap Wahyu kepada wartawan Anews
Dalam orasinya Rizky juga sempat mengatakan “kami hanya mau ditanggapi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau Sekdis nya” Namun sampai masa ingin membubarkan diri Kepala Dinas Lingkungan Hidup tak kunjung menampakkan diri dan tidak ada pihak yang berkompeten menanggapi tuntutan dari JMI SU.
“Kami selalu dibenturkan dengan pihak keamanan sedangkan kepala Dinasnya hanya goyang kali di kantor. Sedangkan permasalahan ini mereka yang melakukan” ucap koordinator aksi di penghujung orasinya.
Koordinator JMI SU juga mengatakan akan menggelar aksi yang berjilid jilid sampai kasus ini diselesaikan oleh Kejagri Langkat. Dan meminta Kejagri Langkat untuk menyelesaikan permasalahan ini hingga tuntas. Serta meminta PJ Bupati Langkat untuk mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup dari jabatannya. (TF)
Editor Redaksi : A01




















