SIMALUNGUN – Pemerintah Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, menyatakan sikap tegas terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayahnya. Langkah ini menyusul ditangkapnya kembali seorang warga Dusun Buntu Marihat (BTM) berinisial W, yang merupakan residivis kasus narkoba, oleh personel Polsek Tanah Jawa dalam kasus yang sama.

W diamankan bersama dua rekannya saat diduga tengah melakukan pesta sabu. Penangkapan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah nagori dan masyarakat karena yang bersangkutan sebelumnya juga pernah tersandung perkara narkotika, namun kembali mengulangi perbuatannya.

Menanggapi kejadian tersebut, Pemerintah Nagori Buntu Turunan berencana menyusun Peraturan Desa (Perdes) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Narkoba sebagai bentuk komitmen melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika.

Pangulu Nagori Buntu Turunan Roberton Nainggolan SE, menegaskan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan penggunanya, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga, mengganggu keamanan lingkungan, serta memicu berbagai tindak kriminal lainnya.

“Kasus ini menjadi alarm bagi kita semua. Sangat disayangkan karena yang bersangkutan merupakan residivis yang kembali terjerat perkara yang sama. Pemerintah nagori tidak bisa tinggal diam. Kami akan membahas dan menyusun Perdes sebagai langkah pencegahan sekaligus bentuk komitmen bersama dalam memerangi narkoba,” tegasnya.

Menurutnya, Perdes tersebut nantinya akan mengatur berbagai langkah preventif, mulai dari sosialisasi bahaya narkoba, pelibatan tokoh masyarakat dan pemuda, penguatan pengawasan lingkungan, hingga pemberian sanksi sosial dan administratif sesuai kewenangan desa terhadap pelaku penyalahgunaan maupun pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika.

Pemerintah nagori juga mengajak seluruh masyarakat untuk berani melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak ingin Nagori Buntu Turunan menjadi tempat yang nyaman bagi pelaku narkoba. Perang melawan narkotika harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga dan desa. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.

Masyarakat setempat menyambut baik rencana tersebut. Mereka berharap langkah tegas pemerintah nagori dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang selama ini menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial masyarakat.

Dengan adanya inisiatif penyusunan Perdes Anti Narkoba, Pemerintah Nagori Buntu Turunan berharap tercipta lingkungan yang lebih aman, sehat, dan produktif, sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. (Tim)