Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 14 Nov 2023 19:59 WIB

Syah Afandin Sampaikan Ranperda APBD Langkat 2024


 Syah Afandin Sampaikan Ranperda APBD Langkat 2024 Perbesar

LANGAKAT _ Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Penyampaian RANPERDA APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024, bertempat di Gedung DPRD Langkat, Senin (13/11/2023).

Ketua DPRD Sribana PA membuka jalannya rapat. Berdasarkan absensi anggota DPRD yang hadir sebanyak 26 orang. Dengan tercapainya kuota minimum anggota yang hadir, maka dengan mengucapkan  Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Penyampaian RANPERDA APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 saya buka” sambil mengetok palu.

Selanjutnya Plt Bupati Langkat H Syah Afandin, SH menyampaikan penjelasan RANPERDA APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024.

Maksud Penyusunan Nota Keuangan R.APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 adalah untuk memberikan gambaran secara umum kondisi kemampuan keuangan daerah, kebijakan, permasalahan terkait pendapatan, belanja dan pembiayaan serta dalam rangka terselenggaranya penyusunan laporan keuangan yang memenuhi azas tertib, transparansi, akuntabilitas dan mudah di pahami.

Tujuan penyusunan nota keuangan R.APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 untuk memberikan gambaran umum tentang kebijakan pemerintah daerah dalam penyusunan R.APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024.

Kondisi dan Kebijakan Anggaran Pendapatan Daerah menjabarkan didalamnya yaitu:
– Kondisi umum pendapatan daerah
– Estimasi pendapatan daerah
– Kebijakan Umum pendapatan Daerah

Kondisi dan Kebijakan Anggaran Belanja Daerah, Meliputi menjabarkan didalamnya yaitu:
– Kondisi umum belanja daerah
– Kebijakan Umum belanja daerah

“Semikian pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 ini kamu ajukan,” sebut Afandin.

“Selanjutnya dapat segera kita bahas bersama-sama antara Badan Anggaran Legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang selanjutnya akan mendapat persetujuan dan penetapan dari Sidang Dewan yang terhormat, untuk dapat menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat tentang APBD Kabupaten Langkat Tahun 2024,” ujar Plt Bupati Langkat.

Selanjutnya penyampaian pandangan umum fraksi partai atas RANPERDA APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024.

– Pujianto, SE dari fraksi Golongan Karya
– Romelta Ginting, SE dari fraksi PDIP
– Ir. Simon Predi dari fraksi Demokrat
– Syamsul Rizal  dari fraksi PAN
– Husein Sidik Tarigan dari fraksi KPK
– Ibnu Hajar dari fraksi Gerindra
– Kornel Sembiring dari fraksi BPI

Ketua DPRD Kabupaten Langkat menskors rapat sampai tanggal 13 November 2023.

“Untuk menjawab pertanyaan yang disampaikan fraksi tentang pandangan umumnya maka akan dijawab pada 13 November 2023 pada pukul 10:00 WIB,  maka rapat saya skors pada hari ini pukul 16:54 WIB,” sebutnya sambil mengetok palu.

Hadir Ketua DPRD Kab.Langkat, wakil Ketua DPRD Kab. Langkat, Ketua Pengadilan Negeri Langkat, Ketua Pengadilan Agama Stabat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Asisten SETDAKAB. Langkat, Staf Ahli Kabupaten Langkat, Inspektur Kab.Langkat, Sekretaris DPRD Kab.Langkat, Seluruh Kepala Dinas Kab. Langkat, Seluruh Kepala Bagian SETDAKAB Langkat dan Sekabupaten Langkat, Kepala BNN Kab.Langkat, Direktur RSU T.Pura, Pimpinan BUMN/BUMD, Seluruh Camat Kabupaten Langkat, Pimpinan Partai Politik San Organisasi Masyarakat, dan Seluruh wartawan. (AMIR).

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tim Supervisi PKK Provinsi Sumatera Utara Kunker ke Kabupaten Simalungun.

15 Mei 2025 - 21:32 WIB

Camat Hatonduhan Saksikan Penetapan Tapal Batas Antara Nagori Tonduhan Dengan Nagori Parhundlian Jawa Dipar.

14 Mei 2025 - 22:55 WIB

Aksi Damai Sumut Watch dan Pegawai PDAM Tirta Lihou, Polres Simalungun Diminta Selidiki Dugaan Korupsi. 

14 Mei 2025 - 21:13 WIB

Bupati Simalungun Buka Musdessus Pembentukan Kopdes Merah Putih di Nagori Rambung Merah. 

14 Mei 2025 - 15:22 WIB

KETUA UMUM PERMATA : KEJAKSAAN NEGERI LANGKAT HARUS MEMERIKSA CAMAT BABALAN

14 Mei 2025 - 06:50 WIB

Bupati Simalungun Ajak Jamaah Perwis, Membangun Kabupaten Simalungun Menjadi Lebih Baik.

12 Mei 2025 - 08:25 WIB

Trending di Daerah