Menu

Mode Gelap
 

Peristiwa · 2 Jan 2024 18:57 WIB

Sejumlah ASN Terciduk Polisi di Yonas II, Test Urine Positif Konsumsi Narkoba Hanya Wajib Lapor


 Sejumlah ASN Terciduk Polisi di Yonas II, Test Urine Positif Konsumsi Narkoba Hanya Wajib Lapor Perbesar

ANEWS Chanel_ Teluk Dalam, Nisel _ Penanganan hukum terhadap 7 orang positif narkoba (test urine positif) saat dirazia oleh polisi ditempat hiburan di KTV Yonas II di Jln. Pasir Putih Kelurahan Pasar Teluk Dalam oleh Satnarkoba Polres Nias Selatan, pada hari Rabu (8/11/2023) yang lalu, sampai saat ini belum jelas,” Selasa (2/1/2024).

Ketujuh positif narkoba yang dilakukan test urine, masing-masing berinisial, NL (Lk), SS (Lk), AL (Lk), OH (Lk), RZ, (Pr), VH (Pr), NA (Pr). Dari ketujuh positif narkoba, 4 orang berstatus ASN, ada Kasi SMK Discabdik Sumut Wilayah IV, Kepala Puskesmas Aramo, Kasek SMA Negeri Uluidanotae, dan Bendahara Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Sumut Wilayah IV.

BACA JUGA : Polres Simalungun Umumkan Peningkatan Tuntas Perkara dan Penangkapan Narkoba Dalam Review Akhir Tahun 2023

Kasat Reserse Narkoba Polres Nias Selatan AKP Reinhard Sianipar yang dikonfirmasi awak Media ini di ruang kerjanya pada Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 14.24 WIB membernarkan bahwa pada hari Rabu tanggal 8/11/2023 sekitar pukul 14.00 WIB siang beberapa personil Polres Nias Selatan melakukan razia di beberapa tempat hiburan yang beroperasi di Kota Teluk Dalam.

“Kami menemukan 7 orang yang lagi asyik menikmati minuman beralkohol di antaranya lima orang laki-laki dan tiga orang perempuan, dan sekitar 4 orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS-red)” ungkap Reinhard.

Reinhard menambahkan pada saat penggeledahan badan tidak di temuka barang bukti narkoba. Selanjutnya, ke tujuh orang tersebut langsung dites alhasil mereka positif penggunaan narkoba jenis sabu.

“Kemudian pihaknya langsung melimpahkan ke 7 orang positif narkoba ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Gunung Sitoli untuk dilakukan Asesmen (Rehabilitasi),”  ujar Reinhard kepada wartawan.

Justru bertolak belakang penyataan Kasat Narkoba Polres Nias Selatan, AKP Reinhard Sianipar dengan Kepala BNNK Gunungsitoli.

Hal itu berdasarkan hasil konfirmasi sejumlah wartawan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNK) Gunungsitoli, Kompol Arifeli Zega, S.H pada hari Kamis, (16/11/2023) sekira pukul 15:00 Wib.

“Benar pada tanggal 9 November 2023 ada 7 pemakaian narkoba yang di antarkan oleh personil Polres Nias Selatan di kantor untuk di asesmen. Tetapi kami mengembilkan lagi ke Polres Nias Selatan karena di sini kami tidak ada anggaran dan tempat untuk melakukan rehabilitasi, soalnya di Polres Nisel mereka punya Klinik Polres,” tandas Arifeli.

Lanjut, Kompol Arifeli Zega menyampaikan bahwa mereka langsung balik ke Nias Selatan dan tidak jadi di asesmen.

“Ke 7 pemakaian narkoba tersebut tidak jadi nginap untuk di asesmen,” pungkasnya. (Ikhtiar Wau)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Tabrakan Beruntun di Tigarunggu, Miris..! Anak Yang Sedang Jalan Kaki Jadi Korban. 

10 April 2025 - 16:28 WIB

Kelurahan Serbelawan Kembali Banjir, Kapolsek Serbelawan Dampingi Kapolres Simalungun Tinjau Lokasi.

5 April 2025 - 08:16 WIB

Sepeda Motor Warga Yang Terseret Banjir Di Tapian Dolok, Berhasil Ditemukan. 

1 April 2025 - 12:56 WIB

Aksi Nekat Seorang Wanita Yang Hendak Bunuh Diri Real Kereta Api, Berhasil Dicegah Personil Polsek Serbelawan. 

29 Maret 2025 - 19:44 WIB

Hentikan Fitnah! Sengketa Tanah Pematang Kelang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap. 

24 Maret 2025 - 19:23 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Kota Wisata Parapat

17 Maret 2025 - 13:02 WIB

Trending di Peristiwa