SIMALUNGUN – Ketegangan sempat memuncak dalam aksi unjuk rasa jilid II Kelompok Tani Kebun Plasma Tunas Malela Simalungun Jaya di depan kantor PT Eastern Sumatera Indonesia (Sipef Bukit Maradja), Kecamatan Gunung Malela, Rabu (13/05/2026). Namun berkat kesigapan personel Polres Simalungun, benturan antara massa aksi dan sopir truk pengangkut CPO berhasil dicegah sehingga situasi tetap aman dan terkendali.
Sebanyak 65 orang massa dari delapan nagori turun menyuarakan tuntutan terkait persoalan kebun plasma yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat sekitar. Aksi jilid II ini dikawal ketat aparat kepolisian berdasarkan Surat Perintah Pengamanan Nomor Sprin/447/V/PAM.4.5./2026 tanggal 12 Mei 2026.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan, pengamanan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pendekatan humanis agar penyampaian aspirasi tetap berjalan dalam koridor hukum.
“Polres Simalungun hadir untuk memastikan hak masyarakat menyampaikan pendapat tetap terlindungi, namun situasi keamanan dan ketertiban juga harus tetap terjaga,” tegas AKP Verry Purba.
Aksi dimulai sejak pagi hari diawali apel pengamanan yang dipimpin Kabag Ops Polres Simalungun KOMPOL Martua Manik, S.H., M.H. Massa kemudian bergerak menuju kantor PT Eastern Sumatera Indonesia sambil membawa spanduk dan melakukan orasi secara bergantian.
Selain menyampaikan tuntutan pembatalan kebun plasma yang dianggap bermasalah, massa juga meminta perusahaan segera memberikan kejelasan terkait tuntutan aksi sebelumnya dan mendesak pemilik perusahaan turun langsung menemui masyarakat.
Situasi mulai memanas ketika massa melakukan blokade di simpang menuju pabrik guna menahan mobilitas kendaraan pengangkut CPO milik perusahaan. Puncak ketegangan terjadi sekitar pukul 15.57 WIB saat sejumlah sopir truk mencoba membuka blokade secara paksa dengan mendorong kendaraan dan menghalau massa aksi.
Melihat kondisi yang berpotensi memicu bentrok fisik, personel Polres Simalungun bergerak cepat membentuk barikade pengamanan dan melakukan mediasi di lokasi. Kesigapan aparat berhasil meredam emosi kedua belah pihak sehingga bentrokan dapat dihindari.
Sebelumnya, pihak perusahaan melalui Manager PT Eastern Sumatera Indonesia, Bastanta Ginting, sempat menemui massa dan menyatakan sebagian tuntutan berada di luar kewenangan perusahaan. Namun seluruh aspirasi disebut akan diteruskan kepada manajemen.
Setelah berlangsung selama beberapa jam, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 16.30 WIB. Arus lalu lintas dan aktivitas perusahaan kembali normal.
AKP Verry Purba menegaskan, Polres Simalungun akan terus menjaga netralitas dan profesionalisme dalam setiap pengamanan aksi masyarakat.
“Situasi kondusif adalah prioritas. Kami memastikan seluruh pihak tetap aman dan tidak ada tindakan yang melanggar hukum selama aksi berlangsung,” pungkasnya. (Tim)











