Simalungun – Polsek Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menunjukkan respon cepat dan profesional dalam menangani penemuan jenazah seorang pria lanjut usia (lansia) di Huta III Raja Maligas, Nagori Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja. Kejadian pada Selasa malam, 20 Mei 2025, tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP-A/08/V/2025 sebagai kasus penemuan mayat non-pidana.
Kronologi kejadian bermula dari laporan warga yang mencium bau tak sedap dari rumah korban, Polar Pardede (72), seorang pensiunan BUMN yang tinggal seorang diri. Petugas Polsek Tanah Jawa, dipimpin IPTU F.G. Sitohang, SH, MH (Panit I Reskrim), bersama Kepala Desa dan warga setempat segera menuju lokasi. Karena pintu rumah terkunci dari dalam, petugas terpaksa mendobrak pintu untuk memasuki rumah. Di dalam kamar tidur, korban ditemukan telah meninggal dunia.
Baca Juga : Kapolres Simalungun, Didampingi Kapolsek Tanah Jawa, Jalin Silaturahmi dengan Tuan Guru Batak
Pemeriksaan medis oleh petugas Puskesmas Raja Maligas, dipimpin Helen br Sitinjak dan Rida br Sinaga, memperkirakan korban meninggal sekitar dua hari sebelum ditemukan. Visum luar tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan. Di dapur ditemukan beberapa jenis obat-obatan, mengindikasikan riwayat penyakit korban. Saksi-saksi, termasuk Luther Sinaga (52) dan Bonar Pardede (48), kerabat korban, menyatakan korban menderita asam urat, lambung akut, hipertensi, dan kolesterol tinggi. Keluarga menyatakan kematian korban murni karena penyakit dan menolak autopsi, pernyataan ini didukung surat pernyataan resmi.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, memimpin penanganan kasus ini melibatkan sejumlah personel, termasuk IPTU G. Sinaga (Panit 2 Reskrim/Pawas), AIPTU M. Sinaga, AIPTU E. Panjaitan, AIPDA V.TP Bolon, BRIPKA Aulia Rivai, BRIPKA Virman TP. Bolon, dan Brigadir Bayu S. (Unit Reskrim).
Baca Juga : Jumat Curhat Polsek Tanah Jawa : Kapolsek Dengar Langsung Keluhan Masyarakat.
Prosedur standar telah dijalankan, meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan barang bukti, interogasi saksi, koordinasi dengan Kepala Desa Raja Maligas Santiaman Sinaga, SE, dan Puskesmas Raja Maligas, serta dokumentasi jenazah.
Kasus ini menjadi contoh penanganan peristiwa Kamtibmas yang profesional dan efisien oleh Polsek Tanah Jawa, menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Proses penyelidikan dan pelaporan perkembangan kasus kepada pimpinan terus berlanjut. (BS)
Editor Redaksi :Aziz




















