SIMALUNGUN – Komitmen memperjuangkan sektor pendidikan kembali ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem, Rony Reynaldo Situmorang, SE, saat melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di SMA Negeri 1 Hutabayu Raja, Rabu (11/02/2026).
Agenda ini merupakan kelanjutan reses sebelumnya di SMA Negeri 1 Tanah Jawa, sekaligus menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak hanya hadir di ruang-ruang politik, tetapi juga di lingkungan pendidikan sebagai ruang strategis pembentukan generasi bangsa.
Pelaksanaan reses diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di halaman sekolah, menciptakan suasana khidmat dan sarat makna kebangsaan. Kehadiran Rony disambut Kepala SMA Negeri 1 Hutabayu Raja, jajaran guru, komite sekolah, serta para siswa kelas XII.
Secara yuridis, kegiatan reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Reses menjadi instrumen resmi penyerapan aspirasi masyarakat yang hasilnya wajib diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan dan penganggaran daerah.
Berbeda dari pola konvensional yang umumnya digelar di tengah masyarakat umum, reses kali ini secara khusus menyasar lingkungan sekolah. Langkah ini menunjukkan keberpihakan terhadap isu pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, termasuk pengelolaan SMA/SMK negeri.
Dalam dialog terbuka, para siswa menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari kebutuhan peningkatan sarana olahraga, penguatan fasilitas laboratorium sebagai penunjang praktik pembelajaran, pengembangan perpustakaan, hingga dukungan terhadap kegiatan perpisahan sekolah atau pentas seni sebagai bagian dari pembentukan karakter dan kreativitas pelajar.
Menanggapi aspirasi tersebut, Rony menyampaikan bahwa setiap usulan akan dihimpun secara resmi sebagai pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD untuk dibahas dalam mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah.
“Reses bukan sekadar agenda seremonial. Ini adalah kewajiban konstitusional kami untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Pendidikan adalah investasi jangka panjang daerah. Apa yang menjadi kebutuhan sekolah akan kami kawal sesuai kewenangan provinsi,” tegasnya.
Selain berdialog dengan siswa, Rony juga menggelar pertemuan tertutup bersama para guru guna membahas persoalan yang lebih teknis, termasuk tantangan pembelajaran, kebutuhan sarana penunjang, serta kondisi riil sekolah. Diskusi berlangsung konstruktif dan terbuka, mencerminkan kemitraan antara legislatif dan tenaga pendidik.
Pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses di lingkungan SMA Negeri 1 Hutabayu Raja. Mereka menilai kehadiran langsung anggota DPRD memberi ruang partisipasi yang konkret bagi dunia pendidikan untuk menyuarakan kebutuhan secara langsung kepada pembuat kebijakan.
Reses ini sekaligus menegaskan bahwa pembangunan pendidikan tidak dapat dilepaskan dari sinergi antara sekolah dan lembaga legislatif. Aspirasi yang terhimpun diharapkan menjadi bagian dari arah kebijakan dan prioritas anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke depan.
Dengan turun langsung ke sekolah, Rony R. Situmorang menegaskan bahwa fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD harus berpijak pada kebutuhan riil masyarakat — termasuk dunia pendidikan sebagai fondasi masa depan daerah.
Tim Red : A01




















