SIMALUNGUN – Ketegangan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat Nagori Tangga Batu, berhasil dikelola secara persuasif. Polsek Tanah Jawa melalui Unit Intelkam mengambil peran strategis sebagai mediator dalam mempertemukan PT KASS dengan Aliansi Masyarakat Nagori Tangga Batu, menyusul tuntutan warga terkait mekanisme penyaluran dana CSR dan kejelasan program plasma kebun.
Mediasi digelar di Kantor Pangulu Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, pada Senin (19/1/2026). Rapat berlangsung sejak pukul 12.00 WIB hingga 16.45 WIB, dengan dinamika dialog yang cukup intens namun tetap terkendali dalam suasana aman dan kondusif.
Langkah ini menjadi bentuk deteksi dini dan pencegahan konflik oleh kepolisian, guna memastikan persoalan antara perusahaan dan masyarakat diselesaikan melalui jalur musyawarah, bukan tindakan sepihak yang berpotensi mengganggu keamanan dan aktivitas produksi.
Dalam rapat tersebut, disepakati mekanisme penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) yang lebih terukur. PT KASS menyatakan kesediaannya memberikan dana CSR kepada masyarakat Nagori Tangga Batu sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah).
Dana CSR tersebut akan:
- Disalurkan secara rutin setiap tanggal 20,
- Diberikan kepada masyarakat Nagori Tangga Batu sebagai bentuk kontribusi sosial perusahaan,
- Dengan kesepakatan masyarakat membuka portal akses yang selama ini menjadi hambatan operasional, khususnya jalur keluar-masuk hasil produksi perusahaan.
Kesepakatan ini dinilai sebagai solusi sementara yang saling menguntungkan, sekaligus meredakan ketegangan yang sebelumnya berpotensi memicu konflik terbuka.
Sementara itu, terkait program plasma kebun, masyarakat Nagori Tangga Batu menyatakan persetujuan secara prinsip. Namun, realisasi program tersebut belum diputuskan secara final.
Disepakati bahwa:
- PT KASS akan melakukan pembahasan lanjutan terkait skema plasma,
- Termasuk aspek teknis, mekanisme penyerapan, dan pola kemitraan,
- Yang akan dibahas kembali dalam rapat lanjutan satu bulan ke depan.
Tahapan ini dimaksudkan untuk memastikan program plasma benar-benar jelas, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Rapat dikawal langsung oleh personel Polsek Tanah Jawa, IPTU Wagihardi, S.H. dan BRIPKA Hendra Siahaan, yang memastikan jalannya dialog tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi gesekan di lapangan.
Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H., menegaskan bahwa peran Polri dalam kegiatan tersebut adalah menjaga keseimbangan kepentingan serta stabilitas keamanan.
“Polri hadir untuk memastikan setiap persoalan diselesaikan secara bermusyawarah, tidak dengan tekanan atau konflik. Kesepakatan ini merupakan langkah awal yang harus dikawal bersama,” tegas Kapolsek.
Hingga rapat berakhir, situasi terpantau aman, terkendali, dan kondusif, dengan cuaca cerah yang mendukung kelancaran kegiatan. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas selama proses mediasi berlangsung.
Polsek Tanah Jawa menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan terhadap tindak lanjut kesepakatan, khususnya terkait realisasi CSR dan rapat lanjutan plasma kebun, guna menjaga hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun.











