anews-chanel.com
Bonauli Rajagukguk SH, Anggota DPRD Simalungun, Ketua Fraksi Gerindra, yang duduk di Komisi 1 menyampaikan ungkapan mendalam saat hadir dikegiatan sosialisasi penilaian BUMNag Nagori Jawa Tongah II, pada Senin (17/07/2023).
Baca Juga : Tim Penilai Kunjungi Pengelolaan BUMNag Jawa Tongah II, Bonauli Rajagukguk Apresiasi Kehadiran Tim DPMPN.
Pesan mendalam disampaikan Anggota Komisi 1 DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk yang saat itu diminta memberikan kata sambutan dengan tegas mengatakan, “Badan Usaha Milik Nagori (BUMNAG) adalah sebuah usaha yang memiliki legalitas, dibawah naungan Kementerian Desa. Ungkapnya.
“Badan usaha milik desa (atau diakronimkan menjadi BUM Desa) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum.
Pemerintah Desa dapat mendirikan BUM Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan BUM Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan BUM Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat.
Permodalan BUM Desa dapat berasal dari Pemerintah Desa, tabungan masyarakat, bantuan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, pinjaman, atau penyertaan modal pihak lain atau kerja sama bagi hasil atas dasar saling menguntungkan. BUM Desa dapat melakukan pinjaman, yang dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan Badan Pengawas Desa.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa selanjutnya disingkat APB Desa adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Desa dan BPD, yang ditetapkan dengan Peraturan Desa. Alokasi Dana Desa adalah dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk desa, yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota.
“Untuk itu saya berharap, kegiatan yang dilaksanakan DPMPN Kabupaten Simalungun ini, tidak hanya seremonial semata, kita minta DPMPN bersinergi dengan pemerintah desa, kata Bona.
“BUMNag/BUMDes harus benar-benar dibina, dan diarahkan agar dapat memperbaiki kesejahteraan masyarakat desa, maka keberadaan BUMNag seharusnya bisa meningkatkan potensi yang ada di desa sehingga dapat menghasilkan PAD Desa, Ungkapnya lagi.
Baca Juga : Berantas Judi di Tanah Habonaron Do Bona Polsek Bangun Kembali Berhasil Mengamankan Pelaku Judi.
Ditambahkan, DPMPN Kabupaten Simalungun tak hanya hadir saat ada kegiatan seperti ini saja, hendaknya bisa berkesinambungan sehingga Pemerintahan Desa/Nagori berjalan sesuai harapan masyarakat, dengan dilaksanakan kegiatan ini, saya sebagai Anggota DPRD Simalungun sangat mengapresiasi, kiranya hal ini dapat menjadi reprensi BUMNag di Nagori Jawa Tongah II makin berkembang. Kata Bona.
Terakhir…! Kata Bona, Pengurus BUMNag Nagori Jawa Tongah II hendaknya kerap melakukan 3K, (komunikasi, Koordinasi, Kolaborasi) kita siap menjembatani apa yang menjadi kendala, karena pada prinsipnya tak ada masalah yang tak bisa diselesaikan, jangan ketika sudah timbul masalah baru melaporkan, pastinya 24 jam saya siap berkoordinasi hal apapun itu, agar BUMNag ini dapat terus berkembang dan meningkatkan taraf hidup dan dapat dinikmati masyarakat. Tandasnya (A01)