SIMALUNGUN – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa, jajaran Polres Simalungun, menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menangani peristiwa kebakaran yang melanda permukiman warga di Huta II, Nagori Raja Maligas I, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, pada Selasa malam (3/2/2026).

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, saat sebagian besar warga sedang beristirahat di rumah masing-masing. Informasi awal diterima Polsek Tanah Jawa dari masyarakat yang melihat kobaran api membesar dari salah satu rumah warga. Peristiwa ini kemudian secara resmi dilaporkan ke pihak kepolisian pada pukul 22.30 WIB, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/4/II/2026/SPKT/Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, tertanggal 3 Februari 2026.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung, SH, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, dirinya langsung memerintahkan personel untuk bergerak ke lokasi kejadian. Penanganan di TKP dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama Kanit Reskrim IPTU FG Sitohang, SH, MH, personel piket Polsek Tanah Jawa, petugas pemadam kebakaran, serta dibantu masyarakat sekitar.

“Begitu mendapat informasi, kami langsung menuju TKP untuk memastikan keselamatan warga, membantu proses pemadaman api, serta melakukan pengamanan lokasi,” ujar Kompol Banuara Manurung.

Berkat kerja sama yang solid antara kepolisian, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat, api akhirnya berhasil dipadamkan. Setelah situasi dinyatakan aman, personel Polsek Tanah Jawa segera memasang garis polisi (police line) guna menjaga status quo TKP serta mencegah warga masuk ke area berbahaya.

Berdasarkan hasil sementara olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, sumber api diduga berasal dari korsleting arus pendek listrik di kamar sebelah kanan rumah korban utama, Nursaida boru Tampubolon (76). Saat sebelum kejadian, korban diketahui sedang beristirahat di dalam kamar tersebut.

Api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bangunan rumah korban utama yang sebagian besar berbahan kayu, sehingga memudahkan api menjalar ke bangunan di sekitarnya.

Akibat kebakaran tersebut, tiga rumah warga mengalami kerusakan dengan total kerugian materil yang cukup besar, yakni:

  • Rumah Nursaida boru Tampubolon (76) hangus terbakar beserta seluruh harta benda di dalamnya. Kerugian ditaksir mencapai Rp100.000.000, dan tidak ada satu pun barang yang berhasil diselamatkan.
  • Api merambat ke rumah Relly Sitanggang (70) dengan estimasi kerugian sekitar Rp10.000.000.
  • Rumah milik Mohammad Irfan (33) juga terdampak, dengan kerugian materil sekitar Rp10.000.000.

Secara keseluruhan, total kerugian materil diperkirakan mencapai Rp150.000.000. Beruntung, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini.

Dalam rangka kepentingan penyelidikan, Polsek Tanah Jawa turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain:

  • 1 batang broti dalam kondisi terbakar
  • 1 lembar plat seng
  • 1 unit meteran KWh

Barang bukti tersebut diamankan guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran.

Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan Polsek Tanah Jawa dalam penanganan peristiwa ini meliputi:

  1. Melaksanakan olah TKP secara menyeluruh
  2. Berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran
  3. Membuat sketsa tempat kejadian perkara
  4. Mengamankan lokasi kejadian
  5. Mengamankan barang bukti
  6. Melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan

Di akhir keterangannya, Kapolsek Tanah Jawa mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap kondisi instalasi listrik di rumah, terutama instalasi lama yang rawan korsleting.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik dan tidak menggunakan peralatan listrik yang sudah tidak layak pakai, demi mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Kompol Banuara Manurung.


Tim Red : Bang Aziz