SIMALUNGUN — Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menegaskan sikap tanpa toleransi terhadap segala bentuk praktik perjudian, termasuk judi togel, serta membantah keras tudingan adanya pembiaran atau sikap permisif di wilayah hukumnya.

Penegasan ini disampaikan sebagai respons tegas atas pemberitaan Ikatan Jurnalis Raya Simalungun (IJRS) dan Pertina Kabupaten Simalungun yang menyoroti dugaan aktivitas judi togel di sejumlah kecamatan di Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa Polri tidak memberikan ruang sedikit pun bagi praktik perjudian. Seluruh jajaran diperintahkan untuk bertindak tegas, cepat, dan terukur sesuai hukum yang berlaku.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyatakan bahwa tudingan kurangnya pengawasan dan penindakan adalah tidak benar dan tidak berdasar.

“Setiap informasi dan aduan masyarakat terkait perjudian telah dan terus kami tindaklanjuti. Kapolres telah memerintahkan penindakan tegas terhadap seluruh bentuk perjudian tanpa pandang bulu dan tanpa kompromi,” tegas AKP Verry Purba.

Klarifikasi resmi ini disampaikan pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, sebagai bentuk respons cepat dan sikap institusional Polres Simalungun terhadap isu yang berkembang di ruang publik.

Sebagai langkah nyata, Kapolres Simalungun mengeluarkan tiga instruksi strategis dan mengikat kepada seluruh jajaran:

  1. Menindak tegas seluruh bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun tanpa pengecualian.
  2. Memerintahkan seluruh Kapolsek memastikan wilayahnya bersih dari praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
  3. Membentuk tim khusus di bawah kendali langsung Kapolres untuk memperkuat penindakan dan pengawasan intensif.

“Tim khusus dibentuk dan dikendalikan langsung oleh Kapolres sebagai wujud keseriusan dan komitmen penuh Polres Simalungun dalam memberantas perjudian,” ujar AKP Verry Purba.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., menegaskan bahwa seluruh personel operasional telah dikerahkan dan siap melakukan penindakan hukum apabila ditemukan unsur pidana.

“Jika terbukti, kami tindak tegas sesuai undang-undang. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor melalui layanan 110 Polri. Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama penindakan,” tegas AKP Herison Manulang.

Sikap tegas juga ditegaskan Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, IPTU Ivan Roni Purba, yang memastikan tidak ada ruang kompromi bagi pelaku perjudian.

“Patroli dan penyelidikan dilakukan secara rutin setiap malam oleh Tim Jatanras dan Tim Laser. Pengawasan kami tingkatkan secara berkelanjutan. Tidak ada negosiasi terhadap praktik perjudian,” tegas IPTU Ivan Roni Purba.

Sebelumnya, Wakil Ketua IJRS Juli Sinaga dan Ketua Pertina Kabupaten Simalungun Okto Saragih menyampaikan sorotan terkait dugaan judi togel yang dikaitkan dengan pihak berinisial AK serta menyatakan rencana aksi unjuk rasa apabila tidak ada penindakan.

Menutup pernyataan resminya, Polres Simalungun menegaskan kembali komitmen penuh untuk membersihkan wilayah Kabupaten Simalungun dari praktik perjudian, serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersama Polri menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Tim Red