SERDANG BEDAGAI – Aparat kepolisian berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga yang jasadnya ditemukan di bantaran Sungai Lagunda, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Korban diketahui bernama Dedy Samosir (35), warga Dusun Silaban, Desa Bandar Tengah. Jasad korban ditemukan warga pada Minggu malam (1/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di tepi Sungai Lagunda dengan sejumlah luka serius yang diduga akibat senjata tajam.

Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Polisi Bergerak dan Amankan Pelaku

Menindaklanjuti laporan warga, tim kepolisian segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus melakukan penyelidikan intensif.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi kemudian mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, yakni RH (40) dan JT (46), keduanya warga Desa Bandar Tengah.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing, menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku diamankan di lokasi yang berbeda.

“RH diamankan petugas saat berada di sebuah warung, sementara JT diamankan di kediamannya tanpa perlawanan,” ujarnya.

Peran Masing-Masing Terduga Pelaku

Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik menduga RH berperan melakukan penyerangan terhadap korban dengan menggunakan pisau.

Sementara itu, JT diduga turut membantu dengan memegangi korban saat kejadian berlangsung.

Setelah korban diduga meninggal dunia, jasadnya kemudian dibuang ke aliran Sungai Lagunda.

Polisi Amankan Barang Bukti

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, antara lain:

  • Sebilah pisau yang diduga digunakan dalam kejadian
  • Pakaian yang dikenakan para tersangka saat peristiwa berlangsung

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dijerat Pasal Pembunuhan

Keduanya dijerat dengan Pasal 458 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan.

Penyidik masih terus mendalami motif di balik peristiwa tersebut, yang sementara ini diduga berkaitan dengan konflik pribadi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.


Tim