Menu

Mode Gelap
 

Daerah Β· 2 Nov 2024 22:36 WIB

Pj Bupati Langkat Minta DPRD Respons Cepat Aduan Masyarakat pada Paripurna Pengangkatan Pimpinan Baru.


 Pj Bupati Langkat Minta DPRD Respons Cepat Aduan Masyarakat pada Paripurna Pengangkatan Pimpinan Baru. Perbesar

Stabat, Langkat – Dalam rangkaian Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Jumat (01/11/2024), Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP, menghadiri peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Langkat masa jabatan 2024-2029. Rapat paripurna ini berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Langkat, Stabat, dan menjadi momen penting untuk menetapkan pimpinan baru yang akan memegang amanah hingga lima tahun mendatang.

Pengangkatan pimpinan ini didasarkan pada Surat Keputusan DPRD Kabupaten Langkat Nomor 04 Tahun 2024, yang menetapkan Sribana Perangin-angin, S.E. sebagai Ketua DPRD, dengan tiga Wakil Ketua yaitu H. Ajay Ismail, S.E., Ir. Antoni, dan Romelta Ginting, S.E. Selain itu, 26 anggota dari berbagai fraksiβ€”termasuk Golkar, Nasdem, PAN, PDIP, Gerindra, PKS, Bintang Kebangkitan, dan Demokrat Pembangunanβ€”ditunjuk sebagai anggota kelompok kerja yang akan bertugas menyusun tata tertib, kode etik, dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD.

Mewakili Pj Bupati, Sekda H. Amril menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pimpinan DPRD terpilih. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat, saya mengucapkan selamat atas penetapan pimpinan DPRD Langkat yang baru. Semoga mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy berharap bahwa komposisi pimpinan baru DPRD ini akan memberikan dorongan semangat baru bagi keberlangsungan pemerintahan daerah. β€œSaya berharap anggota DPRD dapat dengan sigap merespons aspirasi dan keluhan masyarakat, khususnya yang terhimpun melalui kunjungan kerja di 23 kecamatan selama masa reses yang akan datang,” pesan Pj Bupati yang disampaikan melalui Sekda.

Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Langkat akan meneruskan keputusan ini kepada Gubernur Sumatera Utara guna memperoleh pengesahan. Penetapan dari Gubernur akan memastikan legalitas pimpinan DPRD Langkat, sehingga mereka dapat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Rapat ini menandai babak baru dalam dinamika DPRD Langkat, dengan harapan pimpinan baru mampu membawa semangat perubahan dan cepat tanggap dalam menangani berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. (AMIR).

Editor Redaksi : A01

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Pj Bupati Langkat Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2024: Wujudkan Desa Daur Ulang di Bahorok.

13 Desember 2024 - 20:35 WIB

Bupati Simalungun, RHS Tinjau Perbaikan Jalan Penghubung Jawa Maraja Bah Jambi – Simpang Nagojor.Β 

13 Desember 2024 - 17:50 WIB

Pj Gubernur Sumut Fatoni, Pimpin Langsung Penertiban Baliho Tidak Berizin.Β 

13 Desember 2024 - 14:20 WIB

Pemkab Langkat siap untuk Sinergi dan Kolaborasi pada RAKORNASDA 2024 di Medan

13 Desember 2024 - 10:36 WIB

Presiden Prabowo Buka Apel Kasatwil Polri 2024, Kapolres Simalungun Turut Hadir di Akpol Semarang.

12 Desember 2024 - 14:56 WIB

Pj Bupati Langkat Dorong Budaya Anti-Korupsi: FGD Hari Antikorupsi Sedunia Digelar di Grand Hotel Stabat.

12 Desember 2024 - 14:33 WIB

Trending di Daerah