Medan, Sumatera Utara – 16 Juni 2025 – Polsek Medan Area dengan ini menyampaikan laporan resmi terkait penangkapan seorang tersangka kasus pencurian di Toko DIY Thamrin Plaza, Medan.

Tersangka, yang diidentifikasi sebagai Putra Ilham Syahputra (37 tahun), beralamat di Jalan Sei Batang Serangan, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, berhasil diamankan pada Minggu, 15 Juni 2025, pukul 03.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah proses penyelidikan yang intensif berdasarkan laporan kerugian materiil yang dialami Toko DIY akibat aksi pencurian tersebut.

Berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, termasuk rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dan keterangan saksi, tersangka terbukti melakukan pencurian dengan modus mengambil barang dagangan tanpa melakukan transaksi pembayaran. Barang bukti yang berhasil diamankan hingga saat ini meliputi tiga unit lampu darurat.

Upaya pencarian barang curian lainnya masih terus dilakukan. Total kerugian yang diderita Toko DIY diperkirakan mencapai jutaan rupiah. Rincian barang yang dicuri meliputi: dua unit gerinda merek Ingco, tiga unit lampu darurat, satu unit gunting, satu unit kacamata renang, dan satu set kunci roda merek Ingco.

Hasil penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa tersangka telah melakukan aksi serupa sebelumnya, yaitu pada tanggal 2 Juni 2025, dengan perkiraan kerugian sebesar Rp 2.700.000.

Proses penangkapan tersangka sempat mengalami kendala akibat upaya perlawanan dan percobaan pelarian. Petugas kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mengamankan tersangka.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di Toko DIY sepanjang bulan Juni 2025. Ia juga mengakui telah menjual sebagian barang curian untuk membeli narkotika jenis sabu.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap seorang pelaku lain yang masih buron.

Proses penyidikan kasus ini akan terus berlanjut untuk melengkapi berkas perkara. Tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian serupa kepada pihak berwajib. (Tim/Red)

Editor Redaksi : A01