Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal · 26 Sep 2023 23:24 WIB

Pelaku Pencurian Spesial Motor Honda CBR yang Dicari Sejak Agustus Akhirnya Diringkus oleh Polsek Perdagangan.


 Pelaku Pencurian Spesial Motor Honda CBR yang Dicari Sejak Agustus Akhirnya Diringkus oleh Polsek Perdagangan. Perbesar

SIMALUNGUN – Selasa, 24 September 2023 pukul 14.00 WIB, tim Polsek Perdagangan berhasil meringkus seorang laki-laki berinisial “DI” alias Nawi. Pria yang berusia 38 tahun, warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun ini, telah menjadi buronan Polisi sejak bulan Agustus atas dugaan tindak pidana pencurian.

BACA JUGA : Temuan Mayat Pria Di Kebun Jeruk. Polsek Purba,”Korban Diduga Penderita Jantung dan Asam Lambung.

Kapolsek Perdagangan AKP JULIAPAN PANJAITAN, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan “DI” alias Nawi bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh Samuel Roy Pranata Pasaribu pada 15 September 2023. Ia melaporkan bahwa Sp. Motor Honda CBR berwarna merah dengan nomor polisi F 2804 FAA-nya telah dicuri pada malam hari Senin, 14 Agustus 2023.

Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang dan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian, Polsek Perdagangan mencurigai 2 orang laki-laki, “DI” alias Nawi dan “TP” alias Pak Dubes, sebagai pelaku pencurian tersebut. Namun dalam penangkapan ini, Pak Dubes berhasil lolos dan saat ini masih dalam pengejaran.

BACA JUGA : Kapolres Simalungun Mewakili Kapolda Sumut Serahkan Tropy Kemenangan FIA APRC ASIA 2023 – Danau Toba Rally 2023

“DI” alias Nawi kemudian dibawa ke kantor Polsek Perdagangan untuk diperiksa lebih lanjut. Pada pemeriksaan, ia mengakui bahwa pada malam kejadian, ia dan Pak Dubes telah melakukan aksi pencurian motor Honda CBR tersebut. Selain “DI” alias Nawi, polisi juga berhasil mengamankan motor Honda CBR yang menjadi barang bukti dalam kasus ini.

“Dalam penindak lanjut kasus ini, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melakukan penahanan terhadap “DI” alias Nawi, menyita barang bukti, melaporkan kasus ini ke pimpinan, dan melengkapi mindik untuk diajukan ke JPU,” tutup Kapolsek Perdagangan.(Red.A01)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

Baca Lainnya

Soal Perkara Dosen Bunuh Suami, Menurut Saksi Terdakwa Sering Cek-Cok. 

18 April 2025 - 08:32 WIB

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan.

17 April 2025 - 08:18 WIB

Asik Nyabu Disiang Bolong, IAN Warga Dusun Pelanaan Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun. 

16 April 2025 - 20:28 WIB

Unit Reskrim Polres Simalungun Investigasi Dugaan Kegiatan Tambang Pasir Ilegal Di Kecamatan Dolok Panribuan.

16 April 2025 - 15:10 WIB

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba. 

14 April 2025 - 23:03 WIB

Mengancam Istri Dengan Senjata Softgun, Amir Diamankan Polsek Perdagangan. 

10 April 2025 - 22:28 WIB

Trending di Hukum & Kriminal