Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal · 26 Sep 2023 23:24 WIB

Pelaku Pencurian Spesial Motor Honda CBR yang Dicari Sejak Agustus Akhirnya Diringkus oleh Polsek Perdagangan.


 Pelaku Pencurian Spesial Motor Honda CBR yang Dicari Sejak Agustus Akhirnya Diringkus oleh Polsek Perdagangan. Perbesar

SIMALUNGUN – Selasa, 24 September 2023 pukul 14.00 WIB, tim Polsek Perdagangan berhasil meringkus seorang laki-laki berinisial “DI” alias Nawi. Pria yang berusia 38 tahun, warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun ini, telah menjadi buronan Polisi sejak bulan Agustus atas dugaan tindak pidana pencurian.

BACA JUGA : Temuan Mayat Pria Di Kebun Jeruk. Polsek Purba,”Korban Diduga Penderita Jantung dan Asam Lambung.

Kapolsek Perdagangan AKP JULIAPAN PANJAITAN, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan “DI” alias Nawi bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh Samuel Roy Pranata Pasaribu pada 15 September 2023. Ia melaporkan bahwa Sp. Motor Honda CBR berwarna merah dengan nomor polisi F 2804 FAA-nya telah dicuri pada malam hari Senin, 14 Agustus 2023.

Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang dan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian, Polsek Perdagangan mencurigai 2 orang laki-laki, “DI” alias Nawi dan “TP” alias Pak Dubes, sebagai pelaku pencurian tersebut. Namun dalam penangkapan ini, Pak Dubes berhasil lolos dan saat ini masih dalam pengejaran.

BACA JUGA : Kapolres Simalungun Mewakili Kapolda Sumut Serahkan Tropy Kemenangan FIA APRC ASIA 2023 – Danau Toba Rally 2023

“DI” alias Nawi kemudian dibawa ke kantor Polsek Perdagangan untuk diperiksa lebih lanjut. Pada pemeriksaan, ia mengakui bahwa pada malam kejadian, ia dan Pak Dubes telah melakukan aksi pencurian motor Honda CBR tersebut. Selain “DI” alias Nawi, polisi juga berhasil mengamankan motor Honda CBR yang menjadi barang bukti dalam kasus ini.

“Dalam penindak lanjut kasus ini, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melakukan penahanan terhadap “DI” alias Nawi, menyita barang bukti, melaporkan kasus ini ke pimpinan, dan melengkapi mindik untuk diajukan ke JPU,” tutup Kapolsek Perdagangan.(Red.A01)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Tanggapi Laporan, Terkait Isu Judi Berkedok Ketangkasan Di Nagori Saribuasi, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Datangi Lokasi. 

25 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tidak Ada Negosiasi, Jatanras Gulung Meja Gelper di Nagori Baja Dolok. 

24 Januari 2025 - 18:57 WIB

Indikasi Pungli Tercium, Perekrutan Kaur Kesejahteraan Dan Pelayanan Disejumlah Nagori Dan Kecamatan.

24 Januari 2025 - 13:19 WIB

Lagi Transaksi Narkoba di Warung Tuak Sidomulyo, Dua Tersangka Diamankan Polisi. 

23 Januari 2025 - 19:43 WIB

Diduga Ilegal Sat Reskrim Polres Simalungun Grebek Lokasi Tambang Pasir di Perdagangan. 

23 Januari 2025 - 10:33 WIB

Pengguna Knalpot Brong Kian Meresahkan Masyarakat, Sat Lantas Polres Simalungun Lakukan Penindakan. 

22 Januari 2025 - 17:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal