Pasar Sukaramai Ditutup Pagar Besi, Pedagang Keluhkan Omzet Merosot Tajam

MEDAN – Para pedagang Pasar Sukaramai mengeluhkan penurunan omzet penjualan setelah akses masuk utama ke area basement pasar ditutup pagar besi. Penutupan ini dilakukan oleh pengelola Pasar Akik, pasar swasta yang berdiri di atas lahan negara di sebelah Pasar Sukaramai, Jl. AR Hakim, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.

Pagar besi setinggi dua meter tersebut berdiri di antara tangga sisi barat pasar milik pemerintah yang menjadi akses utama warga dan konsumen menuju pasar basement. Pemasangan pagar yang berlangsung pada Sabtu (21/6/2026) dinilai sangat merugikan para pedagang, khususnya yang berada di area bawah (basement).

Pedagang Prihatin dan Minta Akses Dibuka

Ketua Pedagang Pasar Sukaramai (P4B), Kamaluddin Tanjung, menyatakan keprihatinannya atas penutupan tersebut. Ia menyebut pagar besi berdiri tanpa musyawarah dengan pedagang dan menghambat akses ekonomi rakyat kecil.

“Kami sangat prihatin atas berdirinya pagar besi yang seharusnya menjadi akses jalan umum. Kami justru merasa ditekan oleh PD Pasar, padahal Pasar Sukaramai ini dibangun secara swadaya oleh pedagang,” tegas Kamaluddin.

Ia juga mengungkap bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan untuk membuka akses masuk dari basement, namun hal itu justru diingkari dengan pemagaran tersebut.

Muliadi, salah satu pedagang di basement, turut menyampaikan keluhannya. Menurutnya, pagar itu menghalangi lalu lintas pembeli dan pedagang yang biasa memanfaatkan jalur tersebut.

“Ini jalur utama ekonomi kerakyatan. Sekarang akses ditutup sepihak, kami jelas dirugikan,” keluhnya.

Keluhan serupa disampaikan Hesti Siahaan, pedagang ikan di basement. Ia mengaku dagangannya menjadi tidak laku karena sepinya pembeli setelah akses ditutup.

“Modal habis, dagangan tak laku. Kami mohon keadilan dari PD Pasar dan pengelola Pasar Akik,” pintanya.

Minta Pemerintah Turun Tangan

Para pedagang meminta Pemko Medan, DPRD Kota Medan, serta Direksi PD Pasar untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Mereka juga meminta agar akses pagar dibuka kembali demi menjaga kelangsungan usaha kecil menengah di lokasi tersebut.

Seorang pengurus pedagang yang juga praktisi hukum menilai persoalan ini seharusnya tidak dibesar-besarkan, namun tetap penting untuk diperhatikan.

“Ini terlihat sepele, tapi kalau dibiarkan, bisa berdampak besar pada keadilan sosial dan potensi pendapatan daerah. Jika akses tertutup, bukan hanya pedagang yang rugi, tapi juga PAD Pemko Medan bisa menurun,” ujarnya.

Harapan ke Wali Kota dan Stakeholder Terkait

Pedagang berharap Wali Kota Medan, Rico Waas, Plt. Dirut PD Pasar Imam Abdul Hadi, serta stakeholder lainnya segera turun langsung ke lokasi dan mencari solusi terbaik.

“Kami mohon agar pihak yang berkepentingan jangan diam saja. Bantu kami membuka kembali akses yang sudah sejak lama digunakan masyarakat,” pinta salah satu pedagang.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keberlangsungan ratusan pelaku UMKM dan pasar tradisional yang menjadi tulang punggung ekonomi warga setempat. (Tim/Red)


Editor Redaksi : A01