ANEWS-Chanel – Kegiatan desa yang anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2024 Kabupaten Simalungun menuai sorotan tajam dikalangan masyarakat, terpantau ada beberapa kegiatan desa selalu menjadi topik utama perbicangan masyarakat, baik di warung kopi maupun tempat nongkrong lainnya.

Bahkan banyak kegiatan yang dipandang tidak membawa manfaat untuk masyarakat, sehingga membuat bingung dan menimbulkan kekhawatiran bagi sejumlah Pangulu / Kepala Desa di Kabupaten Simalungun.

Ada kegiatan yang datangnya dadakan dan di duga adalah titipan Dinas,  yang sama sekali tidak tercantum di dalam hasil Musyawarah Desa (Musdes).

Seperti yang telah disampaikan oleh sejumlah Pangulu /Kepala Desa saat berbincang-bincang dengan awak Media ANEWS-Chanel di salah satu warung kopi pada, Senin (12/08/2024) kemaren.

Sejumlah Pangulu mengeluh dan terlihat tertekan, “Entahlah Bg….? “Kadang kami juga bingung lain di Musdus lain yang harus dijalankan. Ujung-ujungnya kami menjadi sasaran kemarahan warga, sebagai Pangulu kami tak bisa menolak karena jika ditolak maka akan ada sangsi untuk anggaran dana desa berikutnya,, Keluh salah satu Pangulu seraya menikmati kopinya.

Dalam bincang-bincang tersebut, sebagian dari Pangulu mengutarakan adanya rasa penyesalan menjadi Kepala Desa di akibatkan banyaknya permainan titipan yang tidak sesuai dengan hasil Musdesnya.

Selain itu, apa yang tertuang dalam Permendes PDTT yaitu membangun Indonesia yang dimulai dari desa dinilai hanya slogan semata, sebab setelah Dana Desa dicairkan melalui rekening desa kami masing-masing, kemudian dana itu kembali ditarik perlahan-lahan dari kami sedikit demi sedikit melalui aitem kegiatan sosialisasi maupun pengadaan ini, pengadaan itu, yang sebenarnya tidak dibutuhkan oleh Masyarakat, namun kami sebagai Pemerintah Desa diwajibkan untuk membayar setiap kegiatan yang sudah di sampaikan.

“Dana Desa yang kami terima hanya beberapa persen saja untuk perbaikan infrastruktur dari total anggaran yang diterima, itu disebabkan banyaknya titipan berupa kegiatan sosialisasi dan pengadaan barang yang anggarannya di ambil dari Dana Desa, kami selaku Pangulu tidak bisa berbuat apa-apa, karena kami tidak berdaya untuk melawan pimpinan, dan seakan-akan kami telah dijadikan sapi perah untuk jalan mereka menguras Dana Desa, Kata Pangulu yang namanya enggan disebutkan.

“Sebagai contoh yang diduga menjadi proyek titipan Dinas adalah  Pengadaan Neon Boks yang anggarannya mencapai puluhan juta, itu semua Dinas yang mengelola belum lagi sosialisasi A, Sosialisasi B, pengadaan ini, pengadaan itu, semuanya menggunakan anggaran dana desa dan kami yang harus mempertanggung jawabkan itu semua. Tandasnya.

Banyaknya kegiatan yang di duga menjadi titipan Dinas, Masyarakat bertanya ada apa dengan Pemkab Simalungun…? apa jangan-jangan mereka para oknum di Dinas sengaja melakukan hal ini untuk meraup keuntungan dari dana desa, padahal dana desa di gelontorkan untuk kesejahteraan masyarakat desa namun faktanya tidak demikian.

Salah satu contoh kegiatan pengadaan Neon Boks yang anggarannya tidak masuk akal, mulai dari anggaran 20 juta lebih sampai 30 juta rupiah per desa, jika di kalikan 386 desa se-Kabupaten Simalungun berapa meliart yang sudah diambil. Belum lagi kegiatan pengadaan lainnya dan kegiatan sosialisasi.

Salah satu Pangulu mengaku kegiatan tersebut harus dilaksanakan walau tanpa ada musyawarah desa, awak media ini menduga adanya tekanan dari “Langit” sehingga kegiatan tersebut harus terlaksana.

Meski awak media mencoba mempertanyakan kepada dinas terkait, soal kegiatan desa yang tak masuk akal tersebut, Kadis yang dimaksud enggan menjawab, mereka memilih bungkam. (Red/Tim)

Editor Redaksi : A01