anews-chanel.com _ Nias Selatan di gegerkan dengan penggerebekan Kapus Lahusa dengan perempuan anak dibawah umur inisial CH pada hari Rabu, (10/1/2024) sekira pukul 21:00 Wib malam. Masyarakat mendesak Kapolres Nias Selatan segera menahan Lurus Hati Harefa.

Salah seorang masyarakat Kabupaten Nias Selatan yang tidak mau disebutkan namanya kepada sejumlah wartawan mengatakan pihaknya meminta agar Kapolres Nias Selatan menahan Lurusan Hati Harefa terduga pencabulan terhadap perempuan anak dibawah umur berinisial CH.

“Kami minta Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K minta jangan lambat penanganannya, dan segera menahan Lurusan Hati Harefa karena ini masalah pencabulan, harus diprioritaskan,” tandasnya. Rabu, (17/1/2024).

Ia menambahkan, apabila terduga pencabulan terhadap dibawah umur itu belum di tahan, maka pandangan masyarakat kepada penegak hukum di Kabupaten Nias Selatan khususnya Polres Nisel sangat buruk.

“Apalagi hari ini Lurusan Hati Harefa sebagai Kepala Puskesmas Kecamatan Lahusa telah di copot dari jabatannya. Artinya Pemerintah Kabupaten Nias Selatan paham bahwa Ia sedang tersandung hukum,” katanya.

Ia berharap kiranya Kapolres Nias Selatan melalui penyidik benar-benar menjalankan tugasnya dengan profesional dan tanpa intervensi dari siapapun.

“Semoga penyidiknya bekerja profesional dalam mengusut kasus pencabulan ini, sehingga secepatnya Lurusan Hati Harefa ditahan kembali,” harapnya.

Sebelumnya, Lurusan Hati Harefa sebagai mantan Kepala Puskesmas Kecamatan Lahusa digrebek sedang berduaan dengan perempuan anak dibawah umur di salah satu rumah kosong yang tidak lain miliknya sendiri pada hari Rabu, (10/1/2024) kemarin malam.

Kemudian pihak Polres Nisel sempat menahan atau diamankan Lurusan Hati Harefa sejak tanggal 10 Januari hingga dikeluarkan pada tanggal 13 Januari 2023 sekira pukul 1:30 Wib subuh. (Ikhtiar Wau)