Medan – Aksi unjuk rasa yang dipimpin Tiorina Br. Sihotang di Kota Medan disebut memiliki tujuan untuk meminta penghentian penyidikan (SP3) terhadap perkara yang menjerat suaminya, LS, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan penganiayaan berat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Tiorina Br. Sihotang diketahui telah mengajukan permohonan SP3 kepada Polrestabes Medan terkait perkara yang menjerat suaminya.
Sebelumnya, Tiorina memimpin aksi unjuk rasa yang disebut berlangsung tanpa izin. Dalam aksi tersebut, massa meminta Polrestabes Medan menghentikan penyidikan perkara LS.
Di sisi lain, Tiorina juga disebut belum memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Selain itu, penyelenggaraan aksi turut menuai sorotan karena diduga dilakukan di sejumlah lokasi yang dinilai tidak sesuai ketentuan, termasuk di area privat. Massa aksi juga disebut menggunakan kendaraan angkutan umum yang tidak sesuai trayek sehingga mengakibatkan kemacetan di sejumlah ruas jalan di Kota Medan dan dikeluhkan oleh pengguna jalan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Tiorina Br. Sihotang maupun kuasa hukumnya terkait informasi tersebut. Sementara itu, pihak kepolisian juga belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai permohonan SP3 yang disebut telah diajukan.
(Tim)











