MEDAN – Rapat paripurna DPRD Sumatera Utara yang diadakan pada 17 September 2025 untuk membahas pengesahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi ajang perdebatan sengit.
Sikap Gubernur Sumatera Utara yang dianggap arogan dan kurang transparan dalam menanggapi kritik dari anggota dewan menjadi pusat perhatian.
Rahmad Situmorang, Wakil Ketua Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (KAPIR), menyampaikan kritik keras setelah mengikuti rapat di Gedung DPRD Sumut. Ia menilai bahwa Gubernur tidak menunjukkan sikap seorang negarawan dalam forum resmi tersebut.
“Sangat disayangkan sikap Gubernur dalam rapat paripurna. Seharusnya, ketika ada kritik terkait pergeseran anggaran, beliau memberikan penjelasan yang rasional, bukan malah bersikap defensif dan kekanak-kanakan. Ini forum resmi, bukan arena bermain!” tegas Rahmad.
Kritik terhadap pengelolaan APBD Sumut 2025 tidak hanya datang dari KAPIR. Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra juga menyuarakan kekecewaan yang sama. Syahrul Efendi Siregar, anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, menyoroti bahwa pergeseran anggaran dari tahap pertama hingga ketujuh tidak pernah dijelaskan secara detail kepada DPRD. Ia menilai bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) gagal memberikan justifikasi yang memadai terkait perubahan alokasi anggaran tersebut.
“Kami sudah berulang kali meminta penjelasan, tapi baru hari ini diberikan. Di mana letak transparansinya? Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” ujar Syahrul dengan nada kesal.
Anggaran hibah sebesar Rp41 miliar yang dialihkan ke Universitas Sumatera Utara (USU) dari Biro Kesejahteraan Rakyat juga menjadi sorotan utama. Rahmad Situmorang mempertanyakan prioritas yang ditetapkan oleh Gubernur.
“Mengapa anggaran untuk koperasi Merah Putih yang jelas-jelas menyentuh kepentingan ekonomi rakyat justru dikurangi? Sementara itu, Rp41 miliar dengan mudahnya dialihkan ke USU. Ada apa di balik ini? Rakyat berhak tahu! Seharusnya, anggaran tersebut dialokasikan untuk program-program yang langsung menyentuh kesejahteraan rakyat, seperti koperasi, pertanian, atau bantuan sosial, yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo,” tegasnya.
Gubernur juga sempat melontarkan sindiran terkait besarnya tunjangan perumahan yang diterima oleh anggota DPRD Sumut. Hal ini langsung dibalas oleh Rahmad Situmorang.
“Jangan mencoba mengalihkan isu. Jika ada temuan terkait tunjangan perumahan, silakan diperiksa sesuai aturan yang berlaku. Tapi jangan gunakan forum paripurna untuk menyerang balik DPRD. Ketika kesalahan Gubernur terkait pergeseran anggaran diungkap, beliau malah mengancam dengan merevisi tunjangan perumahan DPRD. Ini bukan sikap yang bijaksana,” kata Rahmad.
Lima Poin Kritik Utama KAPIR :
1. OPD dan TAPD tidak pernah memberikan penjelasan terbuka terkait perubahan APBD 2025.
2. Pergeseran anggaran dari tahap 1 hingga 7 dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada DPRD.
3. Penjelasan baru diberikan setelah adanya tekanan dari DPRD.
4. Gubernur dinilai enggan menjawab secara terbuka mengenai pergeseran anggaran.
5. Sindiran terhadap tunjangan perumahan DPRD dianggap tidak relevan dan tidak pantas.
KAPIR Berjanji Akan Terus Mengawal APBD Sumut 2025
KAPIR menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi setiap proses pengesahan dan pelaksanaan APBD Sumut 2025 untuk memastikan tidak ada penyelewengan anggaran.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika ada indikasi penyimpangan, kami akan mengungkapnya kepada publik. Kami tidak akan tunduk pada kekuasaan yang menyalahgunakan uang rakyat,” pungkas Rahmad Situmorang. (Tim)




















