SIMALUNGUN – Respon cepat ditunjukkan jajaran Polsek Tanah Jawa dalam menindaklanjuti informasi viral di media sosial terkait dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dan praktik human trafficking di Cafe Barra, Simpang Nagojor, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Senin (30/03/2026) dini hari.

Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H., dimulai sekitar pukul 00.45 WIB, berdasarkan perintah Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung, S.H.

Langkah cepat ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam merespons setiap informasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terlebih isu yang menyangkut narkoba dan perdagangan manusia yang tergolong kejahatan serius.

“Kami menerima informasi dari media sosial terkait dugaan tersebut. Sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan secara menyeluruh,” ungkap Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba.

Tim Opsnal yang diterjunkan terdiri dari personel berpengalaman, di antaranya IPTU Fritsel G. Sitohang, AIPTU HW Sitorus, AIPTU YW Nainggolan, AIPDA Julianto Simanjuntak, dan Bripka Virman Herianto Tampubolon, S.H. Penyelidikan juga melibatkan Kepala Lingkungan IV, Parlindungan Siahaan, guna memastikan transparansi di tengah masyarakat.

Namun hasil di lapangan berkata lain. Setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan sebagaimana yang dituduhkan dalam informasi viral tersebut.

“Tidak ditemukan peredaran narkotika jenis ekstasi maupun praktik human trafficking di Cafe Barra. Saat kami cek, kondisi cafe dalam keadaan tutup,” tegas AKP Verry Purba.

Fakta ini diperkuat oleh keterangan warga sekitar. Bima Lubis, salah satu tetangga cafe, menyebutkan bahwa tempat tersebut memang tidak beroperasi karena sepi pengunjung.

Hal senada juga disampaikan Kepala Lingkungan IV, Parlindungan Siahaan. Ia memastikan selama ini tidak pernah ada laporan ataupun indikasi aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

“Sepengetahuan saya, tidak ada aktivitas seperti yang dituduhkan. Selama ini aman dan tidak pernah ada laporan mencurigakan,” ujarnya.

Menanggapi viralnya informasi yang tidak terbukti tersebut, Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang memberikan peringatan tegas kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi tanpa dasar yang jelas.

“Kami mengimbau agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Jika ditemukan bukti baru, tentu akan kami tindak secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penyebaran hoaks dapat berdampak serius, baik secara hukum maupun sosial. Informasi yang tidak terverifikasi tidak hanya merugikan pihak yang dituduh, tetapi juga dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.

Penyelidikan yang dilakukan Polsek Tanah Jawa ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Setiap laporan, terlebih yang viral, akan ditindaklanjuti dengan cepat, namun tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan fakta di lapangan.

Hasil penyelidikan telah didokumentasikan secara lengkap dan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional.

Kasi Humas Polres Simalungun pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Jangan mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Pastikan terlebih dahulu sebelum membagikan, agar tidak menimbulkan keresahan,” pesannya.

Polsek Tanah Jawa juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan melalui jalur resmi kepolisian, bukan melalui media sosial yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

“Kami akan terus memantau perkembangan situasi. Jika ada temuan baru, pasti akan kami tindaklanjuti. Polri hadir untuk masyarakat,” pungkas AKP Verry Purba.


Tim