Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 29 Nov 2023 17:45 WIB

Cab Jari P.Brandan musnahkan Barang Bukti yang sudah Inkracht atau berkekuatan Hukum.


 Cab Jari P.Brandan musnahkan Barang Bukti yang sudah Inkracht atau berkekuatan Hukum. Perbesar

LANGKAT _ Kejaksaan Negeri Langkat Cabang Pangkalan Berandan memusnakan Barang Bukti yang sudah berkekuatan hukum lengkap (Inkracht) sebanyak 69 kasus hari Rabu (29/11/2023).

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH melalui Kasi Humas Iptu Rajendra Kusuma  pemusnaan barang bukti di Cabjari Pangkalan Berandan yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) sebanyak 69 kasus terdiri dari Kasus Narkoba sebanyak 15 kasus, Pidana Umum 25 kasus dan Pidana terhadap orang dan benda sebanyak 29 kasus.

Kepala Cabjari Pangkalan Berandan Noprianto Sihombing, SH. MH sesuai dengan Surat Perintah Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Langkat Pangkalan Berandan Nomor : Print -412 A/L.2.25.8/Es.2/11/2023Tgl. 20 Nov. 2023, Barang Bukti yang dimusnahkan terdiri dari 69 kasus yg berkekuatan hukum tetap berupa kasus Narkoba sebanyak 15 kasus  terdiri dari Narkoba jenis Sabu sebanyak 24,13 gram, Narkoba jenis daun ganja kering sebanyak 32,92 gram, kejahatan tindak pidana orang dan benda sebanyak 29 kasus, kejahatan terhadap pidana umum sebanyak 25 kasus” ujar KA Cabjari Pangkalan Berandan.

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dilakukan dengan cara diblender dicampur deterjen dan selanjutnya dibuang kesaluran air dan narkoba jenis daun ganja kering dimusnakan dengan cara dibakar bersama dengan barang bukti lainnya yang mudah dibakar, sedang barang bukti dari besi dilakukan dengan cara dipotong-potong  menggunakan gerenda yang sebelum pemusnaan barang bukti terlebih dahulu dilakukan penanda tanganan Berita Acara oleh Kepala Cabjari Pangkalan Berandan.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti diantaranya Perwakilan PN Stabat, Perwakilan BNN Kab. Langkat, Kapolsek Pkl. Berandan AKP Bram Candra, SH. MH, Camat Babalan Restra Yudha, S. STP, Sekcam Sei Lepan, Kepala Puskesmas Pangkalan Berandan dan Kepala Puskesmas Desa Lama.

Acara pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap di Cabjari Pangkalan Berandan selesai berjalan dalam keadaan aman kondunsive.(AMIR).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di Pemkab Simalungun, “Membangun Indonesia yang Kuat.

20 Mei 2025 - 12:11 WIB

300 Jurnalis Pemprov Sumut Beri Penghormatan Terakhir kepada Almarhum Selamat Purba.

20 Mei 2025 - 07:31 WIB

Kepemimpinan Pangulu Sudar Luberki Terpancar dalam Gotong Royong Pengecoran Jalan Menuju Mushola Al-Furqon.

19 Mei 2025 - 18:09 WIB

Bupati Simalungun Tekankan Disiplin ASN untuk Optimalkan Pelayanan Publik.

19 Mei 2025 - 12:50 WIB

Apel Gabungan di Hutabayu Raja, Meningkatkan Disiplin Pegawai dan Pemerintahan.

19 Mei 2025 - 11:52 WIB

Jemaah Haji Simalungun Berangkat Menuju Tanah Suci, Tahap Awal Tiba di Medan.

19 Mei 2025 - 11:25 WIB

Trending di Daerah