MEDAN : Dua pemuda, Yohanes Sinaga (18) dan Iwan Pangestu (18), menjadi korban amuk massa di Medan Belawan setelah tertangkap basah menjambret handphone milik seorang wanita. Kejadian yang terjadi Jumat, 6 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Stasiun, Kelurahan Belawan II, meninggalkan luka parah pada kedua pelaku.

Iwan Pangestu mengalami memar di wajah, terutama di sekitar mata kanannya. Namun, kondisi Yohanes Sinaga jauh lebih memprihatinkan. Wajahnya babak belur, dagunya diperban akibat luka tusuk, dan kedua tangannya patah, digantung menggunakan tali. Ia juga mengalami luka tusuk di pinggang.

Menurut Pelaksana Harian Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor setelah menabrak angkot saat melarikan diri usai menjambret. Korban jambret, Ambarwani Putri (24), yang saat itu sedang menggendong bayi dan memegang handphone di dalam angkot, langsung berteriak sehingga aksi mereka diketahui warga sekitar.

Kecepatan respons polisi berhasil menyelamatkan kedua pelaku dari amukan massa yang semakin brutal. Meskipun berhasil diselamatkan, luka-luka yang diderita kedua pelaku cukup serius. AKBP Wahyudi Rahman menegaskan bahwa Yohanes Sinaga mengalami luka tusuk di pinggang kiri, luka tusuk di dagu, dan patah tulang di kedua pergelangan tangan. Sementara Iwan Pangestu mengalami memar di mata kiri.

Kejadian ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan tentang penegakan hukum dan reaksi masyarakat terhadap kejahatan.

Meskipun tindakan kedua pelaku tidak dapat dibenarkan, tindakan main hakim sendiri yang dilakukan massa tetaplah tindakan yang melanggar hukum dan berpotensi fatal. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan, sekaligus edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan di luar hukum. (Tim)

Editor Redaksi : A01