ANEWS-Chanel : Pematang Raya, Simalungun – Suasana Aula T Johan Garingging Simalungun City, Pematang Raya, Simalungun, Sumatera Utara, semarak pada Senin, 16 Juni 2025. Hari ini menandai tonggak sejarah bagi 1.068 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Simalungun. Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan melantik mereka dalam sebuah upacara yang khidmat.
Upacara pelantikan ini disaksikan oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, Edwin Tony SM Simanjuntak; Kepala Dinas Pendidikan, Suadiahman Saragih; dan perwakilan rohaniawan dari agama Islam, Kristen Protestan, dan Katolik. Kehadiran Ketua DPRD Sugiarto, Sekretaris Daerah Esron Sinaga, Ketua TP PKK Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih, serta para pimpinan perangkat daerah lainnya semakin memperkuat signifikansi acara ini.
Sebanyak 1.068 PPPK resmi diangkat berdasarkan SK Bupati Simalungun Nomor 800.1.2.5/932/2025. Rinciannya meliputi 83 tenaga kesehatan, 84 tenaga guru, dan 901 tenaga teknis. Angka ini merupakan hasil seleksi ketat dari 1.355 pendaftar, menunjukkan komitmen Pemkab Simalungun dalam memilih individu-individu terbaik untuk melayani masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Anton Achmad Saragih menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya disiplin dan etos kerja yang tinggi. “Ini adalah hari bersejarah bagi Bapak/Ibu. Perjuangan panjang telah dilalui, dari 1.355 pendaftar, 1.068 di antara Bapak/Ibu berhasil,” ujar Bupati. Ia berharap agar para PPPK mampu bekerja sama dengan semangat baru untuk memajukan Kabupaten Simalungun.
Bupati juga mengingatkan pentingnya meninggalkan kebiasaan-kebiasaan kerja yang kurang baik. “Terhitung mulai 1 Juli nanti, Bapak/Ibu resmi menjadi bagian dari keluarga besar Pemkab Simalungun. Tingkatkan disiplin, kinerja, ilmu pengetahuan, dan wawasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati.
Sebelum pelantikan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simalungun, Jonny Saragih, menyampaikan laporan. Ia menjelaskan bahwa sesuai SK MenPAN-RB RI Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu, peserta seleksi tahap I yang tidak lulus akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Lebih lanjut, Jonny Saragih melaporkan proses pengolahan nilai seleksi kompetensi tahap II sedang berlangsung dan akan diumumkan antara tanggal 16-30 Juni 2025. Mereka yang lulus akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu.
Jonny Saragih juga menyampaikan bahwa dengan pelantikan ini, total PPPK yang telah diangkat di Kabupaten Simalungun sejak tahun 2021 hingga 2025 mencapai 6.725 orang. Rinciannya: 218 (2021), 863 (2022), 186 (2023), 4.390 (2024), dan 1.068 (2025).
Suasana haru dan syukur terpancar dari wajah para PPPK yang baru dilantik. Rosdiana Manik (58 tahun) dan Horasmaulina Saragih (57 tahun), mewakili para PPPK lainnya, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Bupati Simalungun atas perjuangannya dalam merekrut tenaga honorer menjadi PPPK.
Mereka berharap program ini akan berlanjut untuk membantu tenaga honorer lain yang masih menunggu kesempatan yang sama. Harapan mereka mewakili harapan banyak tenaga honorer lainnya yang masih menantikan kesempatan serupa. Semoga program ini terus berlanjut untuk memberikan kesempatan yang sama bagi mereka yang masih mengabdi sebagai tenaga honorer di Kabupaten Simalungun. (JF)
Editor Redaksi : Bang Aziz




















