Simalungun – Gelombang penolakan terhadap pemberitaan di media online yang mengaitkan Pangulu Nagori Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, dengan dugaan aktivitas perjudian terus menguat.
Ratusan warga bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan perangkat nagori menyatakan sikap tegas bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar menurut pengetahuan mereka.
Sebagai bentuk solidaritas dan dukungan kepada Pangulu, masyarakat menyusun petisi pernyataan sikap yang ditandatangani oleh ratusan warga Nagori Pokan Baru. Petisi tersebut berisi penolakan terhadap pemberitaan yang dinilai telah merugikan nama baik Pangulu serta menciptakan keresahan di tengah masyarakat.
Tokoh masyarakat menilai, pemberitaan yang beredar telah menimbulkan opini negatif yang tidak hanya berdampak kepada pribadi Pangulu, tetapi juga mencoreng nama baik Pemerintah Nagori Pokan Baru.
“Kami mengenal Pangulu sebagai sosok yang selama ini mengabdikan diri untuk masyarakat. Berdasarkan apa yang kami ketahui, pemberitaan tersebut tidak benar. Karena itu kami sepakat membuat petisi sebagai bentuk dukungan dan meminta agar nama baik beliau dipulihkan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Dalam petisi yang ditandatangani warga, masyarakat meminta seluruh pihak menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menggiring opini publik sebelum adanya fakta hukum yang berkekuatan hukum tetap. Mereka juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara utuh.
Menurut warga, penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya berpotensi menimbulkan fitnah, memecah persatuan masyarakat, serta merusak kepercayaan terhadap pemerintahan desa yang selama ini telah berjalan dengan baik.
Selain menyampaikan sikap melalui petisi, masyarakat juga mendukung langkah hukum yang ditempuh Pangulu Nagori Pokan Baru. Mereka menyebut Pangulu telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Simalungun sebagai upaya memperoleh perlindungan hukum atas pemberitaan yang dinilai merugikan dirinya.
Masyarakat berharap laporan tersebut diproses secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional. Biarlah proses hukum berjalan sehingga semuanya menjadi terang dan tidak lagi menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ungkap salah seorang tokoh pemuda.
Di sisi lain, masyarakat menegaskan bahwa mereka tetap menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Namun mereka berharap setiap pemberitaan mengedepankan prinsip jurnalistik, verifikasi yang berimbang, serta memberikan ruang hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tokoh masyarakat juga mengajak seluruh warga Nagori Pokan Baru untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum memiliki kepastian hukum.
Mereka menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga adanya kepastian hukum yang jelas. Apabila nantinya terbukti bahwa tuduhan yang beredar tidak benar, masyarakat berharap nama baik Pangulu Nagori Pokan Baru dipulihkan dan pihak yang dirugikan mendapatkan keadilan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Harapan kami sederhana, biarkan hukum yang membuktikan. Jangan ada pihak yang dihakimi oleh opini sebelum ada putusan yang sah. Kami ingin keadilan ditegakkan dan nama baik Nagori Pokan Baru tetap terjaga,” tegas perwakilan masyarakat.
Dengan adanya petisi yang ditandatangani ratusan warga serta laporan resmi yang telah disampaikan ke Polres Simalungun, masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui proses hukum yang adil, profesional, dan transparan, sehingga tidak lagi menimbulkan keresahan maupun perpecahan di tengah masyarakat.
(Tim)













