Kotapinang – Media sosial kembali melahirkan “figur viral”, namun kali ini dengan cara paling kelam. Nurmansyah Barus (33) mendadak dikenal luas bukan karena prestasi, melainkan karena aksi kriminal brutal yang nyaris merenggut nyawa seorang lansia. Kejahatan itu berakhir tragis bagi pelaku sendiri: ditangkap warga, digimbali massa, dan wajahnya tak lagi seperti semula.
Peristiwa mencekam ini terjadi di Jalan Kalapane, Kelurahan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Korban adalah Darmawati Hasibuan (65), seorang perempuan lanjut usia yang seharusnya menikmati masa tua dengan aman, namun justru menjadi sasaran kekerasan di rumahnya sendiri.
Aksi Nurmansyah terekam jelas melalui siaran langsung dan video warga, yang kemudian menyebar luas dan viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat mencengkeram tubuh korban dari belakang sambil menodongkan sebilah parang, berteriak dan mengancam akan membunuh korban jika ada warga yang berani mendekat. Teriakan “maling” pun menggema, memecah ketenangan sore hari dan memicu kepanikan massal.
Situasi berubah menjadi sangat tegang dan emosional. Pelaku sempat berpindah-pindah lokasi sambil terus menyandera korban, berusaha meloloskan diri di tengah kerumunan warga. Namun kemarahan warga yang telah lama terpendam terhadap maraknya kriminalitas akhirnya meledak.
Warga sudah mengepung berhasil melumpuhkan pelaku dan Korban yang disandera berhasil dilepaskan dalam kondisi selamat, sementara pelaku tak luput dari amuk massa beruntung aparat tsigap amankan lokasi.
Polsek Kotapinang merespons cepat untuk mencegah situasi semakin tidak terkendali. Pelaku segera diamankan dan dilarikan ke RSUD Kota Pinang guna mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka yang dialaminya, sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, melalui Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, mengungkapkan bahwa kronologi kejadian bermula sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, saksi Zulham bersama Salmah Hasibuan berada di dapur rumah korban. Tiba-tiba mereka mendengar teriakan, lalu melihat pelaku masuk membawa parang dan langsung menyandera Darmawati tanpa peringatan.
Polisi telah mengamankan barang bukti penting, antara lain sebilah parang yang digunakan pelaku, pakaian korban, serta flashdisk berisi rekaman kejadian yang kini menjadi bukti kunci dalam penyelidikan. Pelaku terancam pasal berlapis atas dugaan pencurian dengan kekerasan, pengancaman, serta penyanderaan.
Peristiwa ini bukan sekadar kriminalitas biasa. Ia menjadi cermin keras kondisi sosial: ketika rasa aman masyarakat tergerus, emosi publik mudah tersulut. Aksi main hakim sendiri muncul bukan tanpa sebab, melainkan sebagai ledakan kekecewaan terhadap kejahatan yang terus berulang.
Kasus Nurmansyah Barus juga menjadi peringatan bagi siapa pun yang memilih jalan kejahatan. Viral memang bisa datang sekejap, tetapi luka fisik, trauma, dan hukuman akan melekat seumur hidup. Di sisi lain, kejadian ini mengingatkan semua pihak bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya lansia, harus menjadi perhatian serius.
Kotapinang akhirnya kembali tenang, namun rekaman peristiwa ini akan lama tertanam di ingatan publik: satu tindakan kriminal, satu kota geger, satu pelaku hancur masa depannya.
(Tim Biro Sumut)




















