SIMALUNGUN _ Sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi bagi kalangan petani sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir.dan hanya anggota kelompok tani di daerah tertentu yang mendapatkan jatah pupuk bersubsidi.
Artinya tidak semua kelompok tani di Kabupaten Simalungun mendapatkan jatah pupuk bersubsidi, ada beberapa daerah yang mendapatkan pupuk bersubsidi, seperti halnya kelompok tani di Nagori Totap Majawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, yang masih mendapatkan jatah pupuk bersubsidi dan itupun terbatas.
Jatah pupuk bersubsidi hanya diberikan ke Kios pupuk yang mendapatkan lisensi dari Dinas Pertanian, dan itupun jumlah terbatas.
Adanya informasi penyimpangan pupuk bersubsidi dari salah satu kios pupuk di Nagori Totap Majawa terendus warga.
Salah satu sumber yang enggan di sebutkan namanya, Ia menceritakan kronologi dugaan penyimpangan kios pupuk bersubsidi di Nagori Totap Majawa. Pada Sabtu (30/03/2023).
“Di group kelompok tani Totap Majawa, pemilik kios mengatakan bahwa pupuk bersubsidi sudah habis dibagikan, kata warga Totap Majawa.
“Malamnya kita mendapatkan informasi pemilik kios pupuk bersubsidi itu mengeluarkan barang berupa pupuk untuk di kirim ke kios lain yang ada di kawasan pekan Tanah Jawa. Padahal baru saja pemilik kios mengatakan di group kelompok tani pupuk habis.
“Usut punya usut ternyata pupuk bersubsidi tersebut yang seharusnya di bagikan warga kelompok tani Totap Majawa sengaja mau di gelapkan ke kios lain di daerah pekan Tanah Jawa.
“Kami sebagai warga kelompok tani di Totap Majawa sangat keberatan, kerena itu jatah kelompok tani kami, ungkap warga.
Kemudian kami melakukan koordinasi dengan Pangulu Nagori Totap Majawa dan Ketua-ketua Kelompok Tani juga Gapoktan agar pupuk yang akan di alihkan ke Kios lain segera di kembalikan ke Kelompok Kami. Terangnya Lagi.
“Memang benar besoknya, Salah satu Ketua Kelompok Tani mengumumkan bahwa Kios Pupuk tersebut akan membagikan Pupuk Subsidi kepada kelompok tani, tapi kami sebagai warga kelompok tani merasa di bohongi oleh Pemilik Kios.
“Bahkan kami menduga sebagian muatan dari mobil yang membawa pupuk sudah di kurangi, sehingga jatah kelompok tani berkurang. Katanya lagi.
“Selanjutnya kami menghubungi Kepala UPT Pertanian Tanah Jawa agar melakukan tindakan tegas terhadap pemilik kios pupuk yang ada di Nagori Totap Majawa, namun kurang mendapatkan respon. Ungkapnya.
Baca Juga : Ombudsman RI Perwakilan Sumut Gelar Internalisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Kabupaten Simalungun
Dari cerita warga Totap Majawa bahwa kejadian tersebut sudah terjadi seminggu yang lalu, Ia menduga penyimpangan pupuk bersubsidi oleh pemilik Kios Pupuk di Nagori Totap Majawa sudah sering dilakukan dan baru kali ini tertangkap tangan, untuk itu kami akan melakukan rapat bersama seluruh Ketua Kelompok Tani di Totap Majawa, rencananya akan digelar di kantor Pangulu, hal ini dilakukan demi terciptanya rasa nyaman dan kekondusifan di tengah masyarakat, dan akan meminta kepala UPT Pertanian Tanah Jawa bermarga Nainggolan bertindak tegas terhadap kios tersebut, Tandasnya.
Terpisah, Kapala UPT Pertanian Tanah Jawa Bang Nainggolan saat di konfirmasi, Beliau membenarkan hal tersebut, “Uda di bagikan bang Pupuknya ke warga Kelompok tani disana, kita juga sudah memberikan SP ke Kios Tersebut. Kata UPT Pertanian Tanah Jawa. (A01)
Editor Redaksi : Bang Aziz