SIMALUNGUN – Misteri penemuan sesosok pria tanpa identitas (Mr X) yang ditemukan meninggal dunia di sebuah gubuk di kawasan Simpang Pondok Baru, Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, akhirnya berhasil diungkap. Berkat kecepatan dan ketelitian personel Polsek Dolok Batu Nanggar bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun, identitas korban berhasil diketahui melalui pemeriksaan sidik jari menggunakan sistem identifikasi kepolisian.

Korban diketahui bernama Robinson Harianja (54), warga Jalan Pasar III Gang Surip Nomor 12, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Kapolsek Dolok Batu Nanggar IPTU Rido V. Pakpahan, S.Kom., M.H., mengatakan penemuan mayat tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

“Begitu menerima laporan adanya sesosok pria yang diduga telah meninggal dunia di sebuah gubuk, kami langsung memerintahkan personel untuk bergerak menuju lokasi guna mengamankan tempat kejadian perkara sekaligus melakukan olah TKP,” ujar IPTU Rido V. Pakpahan.

Dipimpin Kanit Reskrim IPDA L. Radot Siagian, SH bersama Kanit Intel IPDA M. Purba, personel Polsek Dolok Batu Nanggar segera melakukan pemeriksaan awal. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati korban dalam posisi terlentang di bawah meja warung dengan mengenakan kaos oblong cokelat dan celana panjang cokelat.

Polisi kemudian memasang garis pengamanan, mengumpulkan keterangan para saksi, serta mendokumentasikan seluruh kondisi di lokasi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Hasil pemeriksaan awal di lokasi maupun pemeriksaan luar yang dilakukan tim medis RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar tidak menemukan adanya luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Puskesmas Tapian Dolok menuju RSUD Djasamen Saragih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut keterangan saksi Ponimin dan Masrijal, dua karyawan PT Bridgestone yang pertama kali menemukan korban, mereka awalnya mengira pria tersebut sedang beristirahat di dalam gubuk.

Namun setelah dipanggil berkali-kali tanpa ada respons, keduanya mendekat dan mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Petugas juga memperoleh informasi dari warga sekitar bahwa sehari sebelumnya korban sempat terlihat duduk seorang diri di sekitar warung dekat Simpang Pondok Baru. Karena penampilannya yang lusuh dan perilakunya yang menyendiri, warga menduga korban mengalami gangguan kejiwaan.

Tidak ditemukannya dokumen identitas pada tubuh korban sempat menyulitkan proses pengungkapan identitas.

Namun berkat kemampuan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun, proses identifikasi dilakukan melalui pemindaian sidik jari menggunakan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS/IPS).

Dalam waktu singkat, sistem berhasil mencocokkan data biometrik korban.

Korban dipastikan bernama Robinson Harianja, lahir di Medan, 5 Agustus 1971, berusia 54 tahun, beragama Kristen, bersuku Batak, dan berprofesi sebagai wiraswasta.

“Teknologi identifikasi sidik jari menjadi kunci dalam mengungkap identitas korban. Setelah data berhasil diperoleh, kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Medan Timur untuk menghubungi pihak keluarga agar informasi ini segera sampai kepada mereka,” terang IPTU Rido V. Pakpahan.

Penyebab Kematian Masih Didalami

Meski hasil pemeriksaan sementara tidak menemukan adanya unsur kekerasan, kepolisian tetap melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

Dugaan sementara, Robinson Harianja meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Namun kepolisian masih menunggu hasil pendalaman lebih lanjut serta koordinasi dengan pihak keluarga.

Sementara itu, jenazah korban telah dimandikan oleh petugas RSUD Djasamen Saragih sembari menunggu proses penjemputan oleh pihak keluarga.

Kapolsek Dolok Batu Nanggar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penanganan hingga jenazah diserahkan kepada keluarga serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.

Keberhasilan mengungkap identitas korban melalui pemeriksaan sidik jari menjadi bukti nyata profesionalisme personel Polres Simalungun dalam mengedepankan Scientific Crime Investigation (SCI). Teknologi forensik yang dipadukan dengan respons cepat di lapangan memungkinkan identitas korban terungkap dalam waktu singkat, sehingga keluarga memperoleh kepastian dan penanganan dapat dilakukan secara manusiawi serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Tim)