LANGKAT – Berdasarkan informasi yang diterima Team Kanit I Sat Narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan seorang Perempuan berinisial MS (26) warga Desa Beras Basah Kecamatan P.Susu Kabupaten Langkat Kamis (18/07) sekira pukul 18.00 wib.
Penggerebekan tersangka pelaku dilakukan disebuah rumah yang menurut warga sering dijadikan trandaksi Narkoba.
Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti 18 (delapan belas) bungkus plastik bening transparan yang diduga berisikan Narkoba jenis sabu Bruto 3,18 (tiga koma delapan belas) grams.
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Syahputra, SH, MH dikonfirmasi wartawan Anews-chanel.com melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kesuma mengungkapkan bahwa penangkapan MS merupakan bentuk komitmen dan respons cepat Polres Langkat dalam memberantas peredaran Narkotika.
Kami langsung bertindak bila ada informasi atau laporan dari masyarakat tentang pengguna dan peredaran Narkoba tegas Rudi.
Selanjutnya tersangka pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Langkat bahagian Sat Narkoba untuk proses Hukum selanjutnya.
AKP Rudy menambahkan bahwa penangkapan ini terjadi pada Kamis, 18 Juli 2024. “Penangkapan ini adalah salah satu bukti Polres Langkat selalu siap dan cepat merespons setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan tegas untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,ditambahkannya menghimbau kepada masyarakat diharapkan peran aktipnya bila ada ditemukan atau mencurigakan terkait peredaran Narkotika.
Jika masyarakat melihat adanya transaksi narkoba dan kejahatan kamtibmas lainnya segera menghubungi hotline layanan pengaduan Call Center 110 Polres Langkat harap AKP Rajendra Kusuma.tutupnya.(AMIR).
Editor Redaksi : A01



















