Dairi – Senin, 19 Mei 2025, menjadi hari penindakan tegas bagi Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Dairi. Di Jalan Dr. FL Tobing, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, dua pria berhasil diringkus atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Kedua tersangka, SB (41) dan AS (31), ditangkap di kediaman SB. Penangkapan ini menandai keberhasilan terbaru dalam upaya berkelanjutan Polres Dairi untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Candra, menjelaskan kronologi penangkapan. Tim Sat Narkoba, yang telah mengantongi informasi dan identitas para tersangka, langsung menuju rumah SB. Saat petugas mengetuk pintu, tersangka langsung membukanya, memberikan kesempatan petugas untuk langsung melakukan penangkapan. Kecepatan dan ketepatan tindakan ini menunjukkan profesionalisme dan kesigapan tim dalam menjalankan tugas.

Penggeledahan yang dilakukan di lokasi penangkapan membuahkan hasil signifikan. Petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang dikemas dalam empat plastik klip kecil, dengan berat bruto 0,87 gram. Yang menarik perhatian, sabu tersebut disembunyikan di dalam sebuah kotak rokok yang terletak di halaman belakang rumah. Kejelian petugas dalam menemukan barang bukti tersembunyi ini patut diapresiasi.

Baca Juga : Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Pria Berusia 52 Tahun Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja.

Setelah penangkapan, interogasi dilakukan terhadap kedua tersangka. SB mengakui kepemilikan sabu tersebut. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku, dan diharapkan akan memberikan efek jera bagi para pelaku.

AKP Bram Candra juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Dairi. Beliau mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba. Laporan dari masyarakat akan sangat membantu pihak kepolisian dalam mengidentifikasi dan menindaklanjuti setiap kasus peredaran narkoba. Dengan demikian, diharapkan masa depan anak bangsa dapat terlindungi dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Dairi. (ABR)

Editor Redaksi : @01