MEDAN – Suasana di Jalan Busi, Medan, mendadak heboh pada Selasa sore (1/7/2025) setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas milik mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan atas dugaan suap proyek pembangunan jalan, yang sebelumnya diungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pekan lalu.
Tiga mobil KPK tiba di lokasi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Gerbang rumah dinas langsung ditutup rapat guna membatasi akses dan mencegah gangguan dari pihak luar. Aksi penggeledahan ini sontak menarik perhatian warga sekitar. Puluhan warga terlihat berkumpul di sekitar lokasi, mengabadikan momen tersebut dengan kamera ponsel.
Rumah dinas yang terletak di kawasan strategis Kota Medan itu diketahui tidak hanya digunakan sebagai tempat tinggal, namun juga berfungsi sebagai kantor sementara selama Topan Ginting menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR.
Sebelum menggeledah rumah dinas, tim penyidik KPK terlebih dahulu menyisir sejumlah dokumen dan barang bukti dari kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis, Medan.
Langkah ini memperkuat sinyalemen adanya keterlibatan Topan Ginting dalam kasus yang diduga melibatkan praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan proyek jalan di Sumatera Utara.
Penggeledahan ini menambah sorotan publik terhadap kasus yang tengah ditangani KPK. Masyarakat kini menanti transparansi dan ketegasan dari lembaga antirasuah dalam mengungkap fakta-fakta hukum yang menyangkut dana publik tersebut.
“Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pejabat publik untuk selalu menjaga integritas dalam menjalankan amanah,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini pun menjadi momentum penting untuk mendorong peningkatan akuntabilitas dalam tata kelola proyek pemerintah, khususnya di sektor infrastruktur yang rentan terhadap praktik korupsi. Harapan publik pun besar agar proses hukum berlangsung secara objektif, adil, dan tuntas, tanpa pandang bulu.
Tim Redaksi