SIMALUNGUN – Peristiwa tragis kecelakaan kereta api terjadi di jalur rel wilayah Nagori Dolok Merangir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Selasa dini hari (17/2/2026) sekitar pukul 04.45 WIB. Seorang warga dilaporkan tertabrak kereta api di KM 26+5/6 petak jalan Sta Baja Linggei (BJL) – Dolok Merangir (DMR).
Korban diketahui bernama Heri Irawan (24), warga Dusun II Limbong, Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai. Kejadian berlangsung di area perkebunan dengan kondisi minim penerangan, yang diduga turut mempengaruhi situasi saat insiden terjadi.
Berdasarkan keterangan saksi sekaligus masinis KA R2802, Andi Purnama, saat kereta melintas dari arah Medan menuju Pematangsiantar sekitar pukul 04.45 WIB, ia melihat seorang laki-laki berada di jalur rel dalam posisi jongkok dengan kedua tangan memegang kepala. Masinis kemudian membunyikan klakson secara berulang sebagai tanda peringatan, namun korban tidak memberikan respons maupun upaya untuk menghindar dari lintasan rel.
Akibat jarak yang sudah terlalu dekat dan kondisi lokasi yang gelap, tabrakan tidak dapat dihindari. Korban tertemper kereta api dan terseret hingga kurang lebih 380 meter dari titik awal kejadian. Setelah peristiwa tersebut, masinis langsung melaporkan kejadian ke Pusdal Medan yang kemudian diteruskan ke Polsuska Dolok Merangir – Siantar serta pihak kepolisian setempat.
Informasi mengenai kejadian ini diterima oleh Kapolsek Serbalawan AKP Gunawan Sembiring, S.H., dari masyarakat pada pagi hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Serbalawan segera bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal.
Tim yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan area, olah TKP, serta koordinasi dengan pihak terkait. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan luka berat akibat tertabrak kereta api. Kondisi tubuh korban mengalami kerusakan parah dan beberapa bagian tubuh ditemukan terpisah sejauh ratusan meter, sehingga proses evakuasi dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan tenaga medis dari Puskesmas Dolok Batu Nanggar untuk mengevakuasi jenazah korban. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar guna keperluan visum et repertum sesuai prosedur penanganan kejadian.
Dalam proses identifikasi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa celana jeans warna biru dan kaos oblong warna hitam yang dikenakan korban. Identitas korban berhasil dipastikan melalui dokumen kependudukan yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
Setelah jenazah berada di rumah sakit, pihak keluarga korban mengajukan permohonan secara resmi agar tidak dilakukan visum luar maupun autopsi. Keluarga menyatakan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah kecelakaan tertemper kereta api dan membuat surat pernyataan kepada pihak berwenang.
Seluruh rangkaian penanganan, mulai dari penerimaan informasi, olah TKP, identifikasi korban, hingga koordinasi dengan tenaga medis dan keluarga, berjalan dengan cepat, sistematis, dan sesuai prosedur. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api, mengingat risiko kecelakaan yang sangat tinggi dan membahayakan keselamatan jiwa.
Tim




















