SIMALUNGUN – Polres Simalungun melalui Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa bersama Pemerintah Kecamatan Hutabayuraja berhasil memediasi sengketa pemalangan jalan antara masyarakat Nagori Manrayap Bayu dengan PTPN IV Unit Dolok Sinumbah, Selasa (13/1/2026). Hasil mediasi tersebut menyepakati pembukaan kembali akses jalan di pinggir Sungai Bah Tongguran yang sebelumnya dipalang.

Pemalangan jalan sempat dikeluhkan warga karena menghambat aktivitas masyarakat menuju lahan pertanian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Pangulu Manrayap Bayu memfasilitasi pertemuan mediasi yang berlangsung di Afd V Dolok Sinumbah dengan melibatkan unsur Forkopimca, aparat keamanan, perwakilan masyarakat, dan manajemen PTPN IV.

Mediasi dipimpin langsung oleh Camat Hutabayuraja Ferry Risdonni, SH, MH, didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Aiptu Rinaldi dan Aipda Vonsa Tampubolon, serta Babinsa Sertu Dian. Dari pihak PTPN IV hadir Korkam Amin dan Mandor I Nasib.

Dalam pertemuan tersebut, pihak PTPN IV menjelaskan bahwa pemalangan dilakukan sebagai upaya mengantisipasi pencurian Tandan Buah Segar (TBS). Namun Camat Hutabayuraja menegaskan bahwa jalan di pinggir sungai merupakan akses publik dan aset negara, sehingga tidak dapat ditutup secara sepihak.

Sebagai solusi, disepakati bahwa palang jalan dibuka kembali dan pihak PTPN IV diarahkan untuk mendirikan pos pengamanan di lokasi rawan pencurian tanpa mengganggu akses masyarakat.

Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa mengapresiasi sikap kooperatif seluruh pihak sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah dan kondusif. Sementara itu, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir sebagai penengah dan penjaga stabilitas kamtibmas di tengah masyarakat.

Hingga saat ini, kondisi di lokasi terpantau aman dan tertib. Akses jalan telah kembali digunakan masyarakat, dan pihak PTPN IV menyatakan siap menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama.


Tim Red : Francis Gultom