SIMALUNGUN — Jajaran Kepolisian Sektor Bandar Huluan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas. Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus setelah buron lebih dari satu bulan.
Kedua pelaku masing-masing berinisial Doli Pati Alvari Simangunsong (20) dan Agus Hermansyah (39), warga Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, SH, MH, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim opsnal melakukan penyelidikan intensif terkait laporan kehilangan sepeda motor milik korban Syahrial Simangunsong.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu dini hari, 28 Maret 2026, di rumah korban di Huta II Joharan, Nagori Perlanaan. Korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta setelah sepeda motor Honda BK 3656 TBN miliknya hilang dari dalam rumah.
“Setelah identitas pelaku diketahui, tim langsung melakukan pengejaran hingga kedua pelaku berhasil diamankan,” ujar IPTU Patar Banjarnahor, Kamis (7/5/2026).
Pelaku pertama ditangkap di Penginapan Pelangi, Jalan Perdagangan Lima Puluh, pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Tak lama kemudian, pelaku kedua turut diamankan di rumahnya di Nagori Perlanaan.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita kembali sepeda motor milik korban sebagai barang bukti.
Kasi Humas Kepolisian Resor Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengalami tindak kejahatan. Polres Simalungun siap bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” tegasnya.
(JND)










