DAIRI – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, khususnya pada malam hari, Polres Dairi melaksanakan Patroli Presisi Blue Light pada Senin, 26 Mei 2025. Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini difokuskan pada sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Dairi.
Dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Dairi, AKP Bugis Ginting, patroli melibatkan personel yang terdiri dari Bripka Fernandes Manullang, Briptu Nover Tanto Manullang, Bripda Indra Sigalingging, Bripda Egya Tarigan, dan Bripda Mody Siburian. Patroli menggunakan satu unit mobil patroli double cabin (R4), dua unit kendaraan roda dua, dan satu unit Handy Talky (HT) sebagai alat komunikasi.
Rute patroli meliputi wilayah seputaran Kota Sidikalang, objek vital seperti kantor pemerintahan dan perbankan, pusat perbelanjaan, serta kawasan pemukiman penduduk. Sebelum pelaksanaan, seluruh anggota mengikuti apel pengarahan yang meliputi pengecekan kelengkapan personel dan peralatan, serta arahan terkait prosedur operasional di lapangan. Tim juga diinstruksikan untuk mengunggah SOT (Story of the Task) sebagai bentuk transparansi dan dokumentasi kegiatan.
Kegiatan patroli difokuskan pada beberapa hal penting:
– Pemantauan Situasi Kamtibmas: Patroli secara aktif memonitor situasi untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas, termasuk balap liar.
– Dialogis dengan Masyarakat: Petugas berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk menyerap informasi, memberikan imbauan Kamtibmas, dan menyampaikan pesan-pesan pencegahan kejahatan C3 (curat, curas, curanmor) serta penipuan online.
– Penyambangan Objek Vital: Patroli menyambangi objek vital dan kantor pemerintahan, memberikan arahan kepada petugas keamanan dan sistem keamanan lingkungan (siskamling), serta menekankan pentingnya kewaspadaan dan melaporkan kejadian mencurigakan melalui Call Center 110.
AKP Bugis Ginting menjelaskan bahwa kegiatan Patroli Presisi Blue Light merupakan implementasi dari kebijakan Commander Wish Kapolda Sumut “5 Prioritas Kita”, serta tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Patroli.
“Patroli ini akan terus kami laksanakan secara rutin sebagai wujud nyata pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, terutama pada malam hari, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman,” tegas AKP Bugis Ginting.(ABR)
EDITOR REDAKSI : @01













