Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal Β· 4 Agu 2024 20:32 WIB

Pengedar Dengan 25 Paket Sabu Asal Deli Serdang, Terciduk Sat Narkoba Polres Simalungun.


 Pengedar Dengan 25 Paket Sabu Asal Deli Serdang, Terciduk Sat Narkoba Polres Simalungun. Perbesar

SIMALUNGUN – Keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkoba kembali dicapai oleh Polres Simalungun. Pada hari Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, petugas Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti narkotika di sebuah rumah di Huta II Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menjelaskan saat dikonfirmasi pada hari Minggu, 4 Agustus 2024, bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkotika di sebuah rumah di Huta II Pematang Dolok Kahean. β€œMenindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan intensif,” ujar AKP Irvan.

Pada hari Minggu, 4 Agustus 2024, pukul 01.00 WIB, tim Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba, IPDA Sugeng Suratman, dan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun, IPDA Froom Pimpa Siahaan, bersama anggota lainnya, melakukan pengintaian di lokasi yang dicurigai. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah yang dimaksud.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan seorang laki-laki dewasa di dalam ruang tamu rumah tersebut. Pria yang kemudian diketahui bernama Wahyu Hidayat (47 tahun), seorang wiraswasta asal Helvetia Dusun IX Kampung Banten, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, langsung diamankan oleh petugas. β€œSetelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 25 paket klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,30 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam plastik kresek yang diletakkan di atas tempat jemuran pakaian di dapur rumah,” jelas AKP Irvan.

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel Android merk Vivo berwarna biru, uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, serta dua bal plastik klip kosong. Dalam proses interogasi, Wahyu Hidayat mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama Hendrik yang berada di Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Setelah pengungkapan tersebut, Wahyu Hidayat beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Barang Bukti Yang Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun.

AKP Irvan Rinaldi Pane juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga sehingga kasus ini dapat diungkap. “Peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisir sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain dan jaringan yang lebih besar. Polres Simalungun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Editor Redaksi : A01

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Sat Res NarkobaΒ  Polres Langkat Amankan Seorang Pria atas kepemilikkan Narkoba.

20 September 2024 - 11:37 WIB

Akhirnya Pelaku Curanmor Tertangkap Unit Reskrim Polsek Peradangan.

17 September 2024 - 19:38 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja.

14 September 2024 - 00:28 WIB

Ada Apa Dengan Polres BinjaiΒ  MengapaΒ  TT Khan Tak Di Tangkap, Dia Diduga Pelaku Penyerangan dan Pemukulan Ustad Kondang Kota Binjai Muhammad Alpan Daulay

11 September 2024 - 11:12 WIB

Lakukan Penganiayaan Terhadap Wartawan Saat Lakukan Penelusuran Sengketa Yayasan Zending Islam, Kuasa Hukum: Tangkap Pelaku

11 September 2024 - 10:58 WIB

Seorang Bidan Yang Diduga Terlibat Pencurian Mobil Ambulance, Diamankan Polsek Tanah JawaΒ 

11 September 2024 - 07:37 WIB

Trending di Hukum & Kriminal