SIMALUNGUN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus mempercepat transformasi pengelolaan keuangan daerah berbasis digital. Hal tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sekaligus Evaluasi Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2026, yang digelar di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Rabu (4/2/2026).

Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, sebagai bentuk penegasan komitmen kepala daerah dalam memastikan digitalisasi keuangan daerah tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi berdampak nyata terhadap transparansi, pelayanan publik, dan peningkatan pendapatan daerah.

Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Simalungun sekaligus Sekretaris TP2DD, Simson Sauttua Pardomuan Tambunan, melaporkan bahwa pembentukan TP2DD Kabupaten Simalungun telah sesuai dengan amanah Permendagri Nomor 56 Tahun 2021, dan ditindaklanjuti melalui Keputusan Bupati Nomor 900.1.13.1/8/2026.

Ia menjelaskan, implementasi ETPD diarahkan untuk meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan, mengoptimalkan pendapatan daerah, meningkatkan efektivitas belanja, mendorong transaksi digital masyarakat, serta mewujudkan keuangan daerah yang inklusif dan terintegrasi.

Dalam arahannya, Bupati Simalungun menekankan bahwa keberhasilan digitalisasi tidak cukup diukur dari regulasi dan sistem, melainkan dari hasil nyata yang dirasakan masyarakat.

“Secara teori dan regulasi kita sudah paham. Sekarang yang penting adalah hasilnya. Apakah sistem ini benar-benar mempermudah masyarakat dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” tegas Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa pengelolaan pajak dan retribusi daerah tidak boleh semata mengejar target angka, tetapi harus berbasis potensi riil dan pelayanan yang mudah, transparan, serta akuntabel.

“Pertanyaannya bukan hanya target dan realisasi, tetapi apakah target itu sesuai potensi. Bagaimana mekanisme uang masuk ke RKUD, dan apakah pelayanan pembayaran sudah benar-benar memudahkan masyarakat,” ujarnya.

Seiring tren sistem non-tunai (cashless), Pemkab Simalungun terus melakukan pembenahan aplikasi pengelolaan keuangan serta modernisasi kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Digitalisasi juga diperkuat pada sisi belanja daerah, antara lain melalui penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Online serta rencana pengaktifan kembali Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada tahun 2026 sebagai instrumen belanja perangkat daerah.

Komitmen dan konsistensi Pemkab Simalungun dalam pelaksanaan ETPD dan P2DD telah membuahkan hasil. Pada 1 Desember 2025, Kabupaten Simalungun meraih penghargaan Kabupaten Terbaik ke-3 Wilayah Sumatera dalam ajang Championship TP2DD Tahun 2025.

“Prestasi ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, khususnya pengelola pajak dan retribusi, serta dukungan Bank Indonesia Pematangsiantar dan Bank Sumut Cabang Pamatang Raya. Prestasi ini harus dipertahankan dan ditingkatkan, bukan hanya di atas kertas, tetapi dalam praktik di lapangan,” tegas Bupati.

Sebagai wujud penguatan komitmen, dalam Rakor ini dilakukan Penandatanganan Fakta Integritas oleh seluruh anggota TP2DD, pembahasan Roadmap P2DD 2024–2026, serta penyusunan Roadmap P2DD 2027–2029.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan penghargaan P2DD kepada kecamatan terbaik dalam pembayaran retribusi daerah secara digital melalui QRIS Tahun 2025, yakni:

  • Juara I: Kecamatan Raya
  • Juara II: Kecamatan Pamatang Sidamanik
  • Juara III: Kecamatan Raya Kahean

Dalam Rakor tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia KPw Pematangsiantar, Ahmadi Rahman, dan Perwakilan Bank Sumut Cabang Pamatang Raya, Elida Dian, turut memaparkan materi strategis terkait penguatan digitalisasi transaksi keuangan daerah.

Paparan Roadmap P2DD disampaikan oleh Tim Teknis P2DD Parmonangan Situmorang, Kabid Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah BPKAD, dilanjutkan diskusi dan tanya jawab yang dimoderatori Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora. Rakor ditutup dengan menyanyikan Hymne Habonaron Do Bona.

Rakor ini diikuti oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, para pimpinan perangkat daerah, Kepala UPTD Pependa (Samsat) Simalungun, Direktur RSUD, serta seluruh Camat se-Kabupaten Simalungun.


Tim Red : JF