LANGKAT _ Pelantikan dan bimbingan teknis ( Bmtek ) pantarlih pelaksanaan nya di balai desa ( Baldes ) bukan di gedung, Ungkap Toni Ketua PPK Gebang.

“Uang pelantikan dan bimtek sudah di serahkan ke PPS langsung ke Ketua PPS tampa di potong sedikitpun ” , sebut Toni, Via WhatsApp dan konfirmasi langsung, Sabtu ( 3/8/2024 ).

Ungkapan ini di sampaikan pasca aksi demo mahasiswa di DPRD Langkat kemarin Jum’at 2 /8/2024, oleh belasan mahasiswa yang tergabung dalam Lingkaran Mahasiswa Perduli Rakyat ( Limapera ) meminta Aparat Penegak Hukum ( APH ) memeriksa penggunaan anggaran rekrutmen pantarlih atau petugas pemutakhiran data pemilih Pilkada Langkat.

Wajah tegang dari oknum PPS Kwala Gebang tampak melongo agak lama berhati- hati menyampaikan jawaban jelas terlihat ketika di komfirmasi , terkait pelantikan dan bimbingan teknis pantarlih dengan anggaran 1,5 juta apakah sewa gedung ataukah di balai desa ( Baldes ) mengatakan,
Uang nya langsung di terima dari PPK, untuk pelantikan dan bimbingan tekhnis pantarlih ada 2 tempat pelaksanaan, kami di kumpulkan di Balai Desa Dogang , sebut nya, Sabtu ( 3/8/2024 ), Sekitar pukul 18.00 Wib lewat, di acara pesta nikah, Dusun l, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumut.

Tampak berkumpul PPS dan PPK kasak kusuk mmembahas sesuatu dalam kesempatan tersebut.

Toni Ketua PPK ( Panitia Pemilihan Kecamatan ) Gebang untuk Pemilhan Kepala Daerah ( Pilkada ) Kabupaten Langkat terkait pelantikan pantarlih dan bimbingan teknis pantarlih di Balai Desa ( Baldes ) menyampaikan,

Untuk Desa Kwala Gebang kalau tidak salah pelantikannya di Desa Sanggalima, terang Toni.

Sementara untuk LPJ kami melaporkan di laksanakan di Baldes, tidak di gedung, tegas Toni sewaktu undangan pesta nikah, ungkapnya sejurus kemudian tampak benar-benar yakin Gebang tidak ada masalah . Padahal beberapa PPS Via WhatsApp tidak mau memberikan jawaban apapun ketika di komfirmasi.

Sebelumnya Toni selaku Ketua PPK Kecamatan Gebang Via WhatsApp terkait uang 1,5 juta menyampaikan, penyerahan nya langsung ke PPS melalui Ketua PPS tampa di potong sedikitpun.

Komisioner PPK lainnya berdalih mengatakan, Urusan saya Bang terkait data pemilih, bukan urusan pelantikan dan bimbingan tekhnis. Bagi yang belum di data masyarakat itu tugas kami untuk menyelesaikan datanya, lagian data sementara aja belum keluar, kelahnya berkelit, namun membenarkan kalau ada pemberitaan di salah satu media terkait unjuk rasa mahasiswa di DPRD Langkat di terima oleh komisi A.

Toni juga sebelumnya menjelaskan langsung japri ke ketua PPS nya Via WhatsApp.

Upaya komfirmasi di lakukan ke masing-masing Ketua PPS Kelurahan Pekan Edy Syahputra, Ketua PPS Kwala Gebang Indra , Gigi Ketua PPS Desa Sanggalima ( Sekdes Sanggalima ). Namun komfirmasi tidak mendapatkan balasan ,malahan salah satu oknum Ketua PPS langsung koordinasi melaporkan ke Toni kalau ada di komfirmasi oleh wartawan.

Ridho Ansari, SE Ketua Panwas Kecamatan Gebang di tuding Panwas tidak bekerja sontak memberikan reaksinya, ketika di komfirmasi membenarkan pelantikan dan bimbingan tekhnis di laksanakan di Baldes, masalah RAB PPK kami gak masuk wilayah itu, bisa di bilang bukan tugas kami urusan keuangan PPK, tandasnya.

Gunawan, SPd.i, MM salah seorang Komisioner Panwaslu Kecamatan Gebang menambahkan, kami hanya mengawasi tahapan Pilkada saja, sebut nya mempertegas Via WhatsApps

Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Lingkaran Mahasiswa Peduli Rakyat (Limapera) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa penggunaan anggaran rekrutmen pantarlih atau petugas pemutakhiran data pemilih Pilkada Langkat.

Hal tersebut dikatakan Wahyu Ridhoni Ketua Umum Limapera dalam aksi damainya di DPRD Langkat, Jum’at (2/8/2024).

Kepada salah satu media On Line, usai di terima Komisi A DPRD Langkat, Wahyu menyebutkan

Adanya ditemukan anggaran sewa Gedung dalam pelantikkan dan bimbingan teknis pantarlih di setiap PPS, sebesar Rp. 1.5 juta. Anggaran tersebut tersebar kepada seluruh PPS yang ada di Kabupaten Langkat.

Adanya temuan dana sewa gedung untuk pelaksanaan pelantikan dan bimbingan teknis Pantarlih Pilkada telah terjadi ketidaktepatan dalam penggunaan anggaran.

Ditemukan pelaksanaan Pelantikkan dan Bimbingan teknis Pantarlih oleh PPS, 85 persen tidak terjadi pengeluaran anggaran sewa gedung dikarenakan pelaksanaannya terjadi di kantor Desa/Kelurahan setempat.
Kami meminta Kapolres Langkat melakukan penyelidikan terhadap adanya temuan anggaran sewa gedung disetiap PPS Desa/Kelurahan, dalam pelaksanaanya hanya menggunakan kantor desa/kelurahan, kata Wahyu yang di tulis salah satu media . ( AKHYAR )

Editor Redaksi : A01