Menu

Mode Gelap
 

Politik · 19 Okt 2023 22:00 WIB

PBVSI dan KONI Kabupaten Simalungun Terkesan Tidak Tegas dan Tak Konsisten Menjalankan Event Bola Volly PORKAB Simalungun.


 PBVSI dan KONI Kabupaten Simalungun Terkesan Tidak Tegas dan Tak Konsisten  Menjalankan Event Bola Volly PORKAB Simalungun. Perbesar

SIMALUNGUN _ Pekan olahraga Kabupaten (PORKAB) Diajang Bola Voly yang akan digelar dalam waktu dekat menui protes keras dari Tim RN VC Hatonduhan.

Pasalnya ada Dua Pemain RN VC Hatonduhan tidak diperbolehkan Ikut bermain membela Kecamatan Hatonduhan Pada gelaran Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) Simalungun Cabang Olahraga Bola Volly Tahun 2023.

BACA JUGA : Pimpin Rakor Forkompinda, Bupati Simalungun Ingatkan, “ASN Jangan Terlibat Dalam Partai Politik Dan Harus Netral”

PBVSI dan KONI Simalungun berdalih dua pemain ini bukan Putra Asli Hatonduhan, mereka hanya warga pindahan dan belum genap 6 bulan berada di Kecamatan Hatonduhan.

Alasan yang di sampaikan PBVSI dan KONI Simalungun menolak dua pemain tersebut sangat tidak berdasar, kerana hal tersebut tidak dicantumkan dalam persyaratan pemain yang di izinkan bertanding oleh pihak PBVSI dan KONI Kabupaten Simalungun.

Dan sebelumnya peraturan tentang warga pindahan dalam jangka waktu 6 bulan jelas-jelas tidak disebutkan, Namun pada saat Technical Meeting peraturan tersebut baru dicetuskan oleh pihak PBVSI dan KONI Kabupaten Simalungun.

Hal tersebut sangat disesalkan oleh Tim Voli Kecamatan Hatonduhan, dalam hal ini Tim RN VC Hatonduhan, yang sejak beberapa waktu terakhir sudah menyiapkan para pemain yang akan bergabung di Tim Bola Voli mewakili Kecamatan Hatonduhan Diajang PORKAB.

Aturan tersebut menurut PBVSI dan KONI Kabupaten Simalungun mengikuti aturan PBVSI Pusat.

BACA JUGA : Kapolres Berama Dandim Simalungun Bersinergi Dalam Pencarian Dua Korban Tertimbun Tanah Longsor di Simalungun

“Jika memang aturan itu diterapkan seharusnya diberikan himbauan dan sosialisasi terlebih dahulu dan kemudian disampaikan ke pihak Kecamatan mengenai Peraturan PBVSI Pusat dan di tuangkan secara tertulis tentang persyaratan pemain yang akan tampil di PORKAB Simalungun. Ucap CEO RN VC.

“Disisi lain, RN VC merupakan Club Binaan, yang bertujuan membina para generasi muda guna untuk mencari bibit bibit muda yang potensial agar bisa menjadi Atlit Volly. Dan nantinya akan dibina untuk dapat memberikan kontribusi diajang Bola Voli Khususnya di Kabupaten Simalungun. Terangnya lagi

“Keputusan PBVSI dan KONI Simalungun ini, jelas-jelas melukai hati pera pemain muda, yang ingin bermain dan berkembang untuk Kabupaten Simalungun.

“Dua orang pemain yang dilarang ikut bertanding mewakili Kecamatan Hatonduhan di PORKAB adalah Jordan P. Nainggolan dan Rian F. Sibuea padahal kedua pemain ini sudah resmi menjadi warga Nagori Buntu Turunan Kecamatan Hatonduhan dan sudah memiliki Kartu Keluarga. Ucapnya lagi.

“Mereka berdua merupakan Pemain Resmi Club RN VC yang sudah lama bergabung di Club RN kurang lebih 1 Tahun. Bahkan keduanya sudah bersedia dengan senang hati memajukan Bola Volly di Kabupaten Simalungun melalui Event PORKAB ini.

“Dari permasalahan ini, menandakan bahwa PBVSI dan KONI Kabupaten Simalungun memperlihatkan ketidaktegasan dan mereka tidak tetap pendiriannya dalam menjalankan event Bola Volly yang ada di Kabupaten Simalungun. kata CEO RN VC.

BACA JUGA : Korban Tertimbun Tanah Longsor Di Dolok Simarsolpah Belum Ditemukan, BPBD Lakukan Upayakan Pencarian.

Dan sebagai bentuk protes RN VC HATONDUHAN Mundur dari PORKAB SIMALUNGUN CABOR BOLA VOLLY 2023. (Tim/Red)

Artikel ini telah dibaca 262 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

SK DPP Partai Golkar, Penunjukan Ketua DPRD Simalungun Sudah Ditangan, Mengapa Rekomendasi tetap Ditahan DPD Partai Golkar.

7 Februari 2025 - 09:28 WIB

Masyarakat Simalungun Bertanya… Adaapa Di Internal Partai golkar…?

9 Desember 2024 - 16:11 WIB

Tim Pemenangan Asri Ludin-Lom Lom Deklarasi Kemenangan, Partai Pendukung akan Lakukan Pengawasan Ketat di PSS dan PSL

1 Desember 2024 - 16:49 WIB

Pasangan Bahagia Saza Unggul Di Pilkada Batubara.

28 November 2024 - 19:55 WIB

Era JR Saragih Sebagai Bupati Simalungun, Belasan ASN Dipecat dan PTDH Karena Korupsi

23 November 2024 - 09:39 WIB

Cawabup Azi Hanya Sampaikan, Benny Bukan “Orang” (Warga) Simalungun.

22 November 2024 - 11:44 WIB

Trending di Politik