Simalungun – Kejadian tak terduga dialami salah satu supir angkot Karya Agung Jurasan Tangga Batu Ke Kota Pematang Siantar. Baru saja beranjak dari halte Karya Agung di Dusun 1 Nagori Tangga Batu, tepat didepan Pustu Supir Angkot Karya Agung yang bernisial DT Samosir (35) yang mengemudikan angkot Karya Agung Nomor, 123 dengan nomor polisi BK 1035 WQ mendadak batuk, dan kemudian pinsan. Pada Senin (28/04) 2025).
Warga yang mengetahui kejadian tersebut datang dan berkerumun, kemudian salah salah satu diantaranya membawa sopir tersebut ke Puskesmas Hatonduhan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, namun naas belum seja sampai di Puskesmas Hatonduhan DT Samosir (35) menghembuskan nafas terakhir, alias meninggal Dunia.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Ipda Girsang Sinaga bersama beberapa personil dan Babinsa Sertu TAP Napitupulu datang ke Puskesmas Hatonduhan guna memastikan kebenaran laporan tersebut.
Sesampainya di Puskesmas Hatonduhan Personil polsek Tanah Jawa dan Babinsa mendapati korban sudah tergeletak diatas ranjang dengan kondisi tak bernyawa.
Keterangan tersebut disampaikan oleh petugas kesehatan di Puskesmas Hatonduhan, “sesampainya di Puskesmas Korban kami periksa nanun sudah tak memiliki tanda-tanda kehidupan. Dan kamipun nyatakan korban sudah meninggal dunia. Kata salah satu Nakes.
Selanjutnya Panit Reskrim Polsek Tanah Jawa bersama personel lainnya mengintrogasi sejumlah saksi, mengumpulkan informasi dari beberapa sumber, mencari tau kornologi kejadian yang menimpa korban.
Beberapa warga yang ikut ke Puskesmas Hatonduhan dan menjadi saksi memberikan keterangan, bahwa korban tadinya membawa 5 orang penumpang, dan berhenti di depan Pustu Tangga Batu kerena supir mengalami batuk-batuk dan akhirnya pingsan, dan meninggal dunia saat menuju ke Puskesmas Hatonduhan. Kata Warga.
Usai mengumpulkan informasi, dari saksi-saksi yang ada, akhirnya pihak Kepolisian dari Polsek Tanah Jawa menyimpulkan korban mengalami sakit Jantung hal itu ditandai dengan wajah korban yang sudah menghitam.
Selanjutnya, Pihak Kepolisian Polsek Tanah Jawa menghubungi Keluarga korban dan mengahadirkan Keluarga Korban yang berada di Kota Siantar untuk datang ke Puskesmas Hatonduhan.
Setibanya Keluarga Korban di Puskesmas Hatonduhan, Panit Reskrim menjelaskan kornologi yang dialami korban, Keluarga korban menerima kenyataan tersebut, dan bersedia membuat surat pernyataan diatas materai, bahwa korban meninggal kerena sakit dan tidak perlu diotopsi.
Setelah membuat surat pernyataan, Pihak Kepolisian menyerahkan korban kepada keluarga untuk disemayamkan. Selanjutnya Jenazah Korban dibawa kesiantar menggunakan angkot yang dikemudikannya selama ini.
Editor Redaksi : @ziz














