SIMALUNGUN — Rudianto (43), seorang warga Huta Marubun I, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun — yang menjadi korban tembakan oknum penjaga kebun di areal Kebun Marihat milik PTPN IV — akhirnya meninggal dunia setelah 17 hari berjuang di rumah sakit.

Korban mengembuskan napas terakhir pada Minggu (21/12/2025) di RS Vita Insani Pematang Siantar, meninggalkan seorang istri dan tiga anak yang tengah berduka.

Peristiwa memilukan itu bermula pada Rabu malam, 3 Desember 2025, ketika Rudianto diduga dianiaya dan kemudian ditembak oleh seorang penjaga kebun di Blok 5 Simpang Pondok 8, Kebun Marihat. Peluru mengenai kepalanya dan masih bersarang di bagian kepala saat dirawat. Sejak saat itu, ia menjalani perawatan intensif di rumah sakit, berjuang melawan luka serius yang dideritanya.

Selama masa perawatan, keluarga dan warga setempat terus menunggu perkembangan kondisi Rudianto dengan penuh harapan. Namun sayangnya harapan itu musnah ketika pihak rumah sakit menyampaikan bahwa kondisi korban tak lagi menunjukkan perbaikan signifikan.

Kabar kematian Rudianto menyebar cepat di masyarakat sekitar dan media sosial, memicu gelombang kesedihan dan kemarahan. Banyak warga yang mengecam tindakan oknum penjaga tersebut dan menuntut agar pelaku diproses hukum secara tegas dan transparan.

Di rumah duka, warga yang hadir memberikan penghormatan terakhir sekaligus mempertanyakan sikap pihak perusahaan — terlihat dalam laporan bahwa perwakilan PTPN IV unit Marihat tidak tampak melayat.

Polisi dari Polres Simalungun telah mengamankan dan memeriksa oknum penjaga yang diduga melakukan penembakan. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, menyatakan bahwa jenis senjata masih dalam penyelidikan, termasuk detail motivasi dan kronologi yang lebih lengkap. Proses hukum terhadap pelaku ini terus berjalan.

Kejadian ini memunculkan pertanyaan besar tentang penggunaan senjata  oleh penjaga keamanan di area perkebunan, serta prosedur keselamatan yang harusnya ditegakkan oleh perusahaan. Sejumlah warga dan tokoh masyarakat menilai konflik tersebut seharusnya dapat diselesaikan tanpa kekerasan fatal—apalagi yang harus merenggut nyawa seorang warga sipil.

Keluarga korban berharap kasus ini segera diselesaikan secara adil. Mereka juga menyampaikan tekad agar peristiwa tragis ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghormati kehidupan dan menghindari penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan perselisihan.


Tim Red