Medan : Kejadian penebasan brutal yang menimpa seorang warga Medan pada 26 April 2025 sekitar pukul 01.38 WIB, bukan hanya menyisakan luka fisik yang parah, tetapi juga mengungkap luka mendalam dalam sistem penegakan hukum kita.
Korban, adik kandung dari Ibu Siti Kholijah, menjadi korban kejahatan sadis saat mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU 150 (BK 3042 AGH). Ia diserang sekelompok pelaku bersenjata tajam yang menebas tangan kanannya hingga nyaris putus, lalu merampas sepeda motornya dan melarikan diri, meninggalkan korban dalam kondisi kritis.
Ibu Siti Kholijah segera melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumatera Utara melalui laporan polisi nomor LP/B/622/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Namun, harapan akan proses hukum yang cepat dan tuntas justru pupus ketika laporan dilimpahkan ke Polrestabes Medan tanpa hasil nyata.
Hingga kini, tak ada penangkapan. Para pelaku, yang telah diketahui identitasnya—Als Andi, Als Anggi, Als Derees, dan Als Kitiik—masih bebas berkeliaran di tengah masyarakat.
“Kami tahu siapa pelakunya. Nama-nama mereka sudah kami cantumkan dalam laporan. Tapi sampai sekarang mereka tetap bebas. Harus ada korban lagi supaya laporan kami diproses? Berapa banyak uang yang harus kami keluarkan?” ungkap Ibu Siti penuh keputusasaan.
Seruan tulusnya, “Tolonglah Pak Kapolrestabes yang terhormat, kami ingin keadilan,” merupakan refleksi dari kegelisahan banyak masyarakat yang kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum. Ini bukan sekadar soal satu tindak kriminal, tetapi soal kredibilitas aparat penegak hukum dalam merespons kejahatan yang terang-terangan dan berani seperti ini.
Lambannya penanganan kasus ini memunculkan dugaan bahwa keadilan hanya berpihak pada mereka yang mampu “membayar”. Di saat korban berjuang menahan rasa sakit dan trauma, para pelaku bebas tanpa tersentuh hukum—ironis, ketika keadilan seharusnya menjadi milik semua warga negara, tanpa pandang bulu.
Kasus ini harus menjadi alarm keras bagi aparat kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan. Penyelidikan harus segera dituntaskan, dan para pelaku ditangkap dan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Ketegasan, transparansi, dan akuntabilitas adalah kunci dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Lebih dari sekadar menyelesaikan satu kasus, keberhasilan mengungkap dan mengadili pelaku akan menjadi bukti nyata bahwa negara hadir melindungi warganya dan bahwa supremasi hukum bukan sekadar slogan, melainkan janji yang ditepati.
Tim Redaksi











