ANEWS-Chanel _ Dugaan KKN ini yang disampaikan oleh Ketua (JMI) Jaringan Mahasiswa of Independen Sumut Rizky Dhani Munthe yang didampingi rekan Mahasiswa lainnya kepada Awak Media Anews-chanel.com Jum’at (30/08).
Informasi ini didapat katanya dari masyarakat Desa Langkimat Kecamatan Simangambat Kabupaten Paluta Provinsi Sumatra Utara.
Dugaan tersebut menurutnya adalah
1. Dukungan pelaksanaan dan sosialisasi Pilkades, pemilihan kepala kewilayahan dan BPD (makanan tambahan) dengan total anggaran Rp.39.225.000.,
2. Penyelenggaraan posyandu (makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, insentif kader posyandu) dengan total anggaran Rp.29.756.000.,
3. Penyelenggaraan desa siaga kesehatan lainnya (kader posyandu) dengan total anggaran Rp.99.570.000.,
4. Pemeliharaan prasarana jalan desa (gorong-gorong, selokan, box/slab culvert, drainase, prasarana jalan lain) dengan total anggaran Rp.202.695.000.,
5. Penguatan ketahanan pangan tingkat desa (lumbung desa Dll) dengan total anggaran Rp.17.000.000.,
6. Jumlah frekuensi peningkatan Kapasitas Kades yaitu Sosialisasi dengan total anggaran Rp.36.680.000.,
7. Jumlah peserta peningkatan kapasitas perangkat desa (Bimtek) dengan total anggaran Rp.165.600.000.,
Lanjutnya lagi banyaknya permasalahan tersebut diatas yang melibatkan mantan Kades Langkimat yang membuat masyarakat merasa resah dikarenakan Dana yang seharusnya untuk membangun masyarakat Desa, malah dipergunakan untuk memperkaya perseorangan saja.
Tindakan ini tidak bisa ditolerir lagi sambungnya karena dana yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat malah diselewengkan.
“Kita tidak boleh diam saja ketika hak-hak untuk masyarakat banyak digunakan untuk kepentingan pribadi pejabat daerah, apalagi masyarakat sangat memerlukan bantuan tersebut dan kita sebagai pemuda yang taat akan hukum, harus meletakkan kembali keadilan setinggi-tingginya,” Ujarnya dengan nada kesal.
Dikatakannya, keterlibatan Kades Desa Langkimat juga tak bisa dipungkiri, bahwa adanya dugaan campur tangan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan (PMD) di Desa tersebut untuk memuluskan niat jahatnya.
Sambungnya, karena dengan angka yang sangat besar tidak mungkin pihak Dinas PMD tidak mengetahui hal tersebut, sementara banyaknya laporan dari masyarakat di Desa Langkimat, bantuan yang seharusnya ada dari pemerintah untuk rakyat kecil.
Tidak semua masyarakat menerimanya, bahkan ada yang tidak tau adanya bantuan apapun.
“Kami sedih ketika bantuan yang seharusnya buat masyarakat yang membutuhkan, justru tidak tersalurkan akibat ulah dari mantan Kedes Langkimat yang satu ini, dia menjadi pejabat Desa diduga hanya untuk memperkaya diri bukan sebagai pelayan masyarakat atau diduga bahkan tidak untuk memajukan desa langkimat Ujar Rizki.
Menegakkan keadilan dan meletakkan Hukum setinggi-tinggi nya agar hal sifatnya merugikan masyarakat seperti ini tidak terjadi lagi untuk kedepannya, karena demi Mewujudkan indonesia Emas di tahun 2045 perlu rekonstruksi ulang dari sekarang tegasnya.
Sebagai pemuda yang selalu menjadi Garda terdepan apabila ada oknum-oknum yang mencoba mencederai Hukum, kami akan selalu ada membersama masyarakat yang membutuhkan.(TR).
Editor Redaksi : A01




















