Simalungun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Kecamatan Siantar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) dan sejumlah instansi teknis melaksanakan kegiatan penebangan serta perantingan pohon rawan tumbang di wilayah Kecamatan Siantar, Rabu (22/10/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko bencana sekaligus peningkatan keamanan fasilitas publik, khususnya di jalur-jalur strategis yang padat aktivitas masyarakat. Kegiatan dimulai di Jalan Asahan, tepatnya di depan Perumahan Perwira Korem 022/PT, menyusul laporan adanya pohon yang berpotensi membahayakan keselamatan warga dan fasilitas di sekitar lokasi tersebut.
Tim terpadu yang dikerahkan dalam kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kapolsek dan Danramil Kecamatan Siantar, Camat Siantar beserta para Pangulu/Kepala Desa, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, PLN, serta tim pelaksana lapangan.
Camat Siantar, M. Iqbal, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah terhadap potensi bahaya yang dapat timbul akibat cuaca ekstrem dan kondisi pohon yang sudah rapuh.
“Kami bekerja sama lintas sektor untuk memastikan jalur vital aman dan terbebas dari potensi pohon tumbang. Tidak hanya menebang, kami juga melakukan perantingan terhadap pohon yang terlalu rimbun di pinggir jalan,” jelas Iqbal.
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama cepat dan efektif yang dilakukan Forkopimca Siantar beserta seluruh pihak terkait.
“Kami sangat menghargai kolaborasi yang terbangun dalam kegiatan ini. Keselamatan warga adalah prioritas, dan tindakan preventif seperti ini harus terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di titik-titik yang telah teridentifikasi rawan,” ujar Bupati.
Kegiatan serupa direncanakan akan dilanjutkan secara bertahap di wilayah lain di Kabupaten Simalungun yang memiliki potensi risiko serupa. Pemkab Simalungun juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dengan melaporkan kondisi pohon yang membahayakan di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.
(JF)




















