Binjai : 1 Juli 2025 – Jaringan Mahasiswa Independen Sumatera Utara (JMI-SU) melayangkan kritik tajam terhadap razia gabungan yang digelar pada Minggu malam (29/6/2025) di Diskotik Bluestar, Binjai. Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Binjai, dan disebut-sebut merupakan atensi langsung dari Kapolres Binjai.
Ketua JMI-SU, Rizky Dhani Munthe, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat sekitar terkait aktivitas Diskotik Bluestar yang dinilai kebal hukum.
“Diskotik Bluestar seringkali tutup pada pukul 10.00 WIB di hari Minggu pagi. Padahal, aturan daerah menetapkan jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) hanya sampai pukul 04.00 WIB. Ini jelas pelanggaran serius dan sangat mengganggu ketertiban masyarakat,” tegas Rizky.
Lebih lanjut, Rizky menyebut bahwa razia yang dilakukan oleh tim gabungan Polres Binjai diduga hanya bersifat formalitas dan tidak menyentuh akar permasalahan.
“Bukan rahasia lagi bahwa Diskotik Bluestar menjual ekstasi secara bebas melalui waiter. Bahkan, dalam satu akhir pekan, bisa beredar ribuan butir. Namun anehnya, dalam razia tersebut, tidak satu pun waiter maupun pemilik tempat yang diamankan. Yang ditangkap hanya tiga pengunjung: MS (38) dengan 1 butir ekstasi, serta RW (25) dan MI (30), yang di dekat tempat duduknya ditemukan 3 butir ekstasi. Lalu, mereka beli dari siapa jika bukan dari dalam tempat itu?” ujar Rizky.
Ia menilai para pengunjung hanyalah korban, sementara pihak yang seharusnya bertanggung jawab malah dibiarkan.
“Penegakan hukum seharusnya pakai nurani, bukan formalitas. Apalagi, menurut bukti video yang kami terima, Bluestar kembali buka sekitar pukul 01.30 WIB setelah razia selesai. Ini patut diduga razia tersebut sudah dikoordinasikan sebelumnya dengan pihak pengelola,” tambahnya.
Atas dasar itu, JMI-SU meminta Kapolda Sumatera Utara segera mencopot Kapolres Binjai dan mengusut tuntas kepemilikan serta aktivitas ilegal yang terjadi di Diskotik Bluestar.
“Kami mendesak Kapolda Sumut bertindak tegas. Tangkap pemilik Bluestar dan copot Kapolres Binjai jika memang terbukti abai dalam penegakan hukum,” pungkas Rizky Dhani Munthe.
(TF)
Editor Redaksi : Bang Aziz











