SIMALUNGUN – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia resmi menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Selasa (5/5/2026).

Exit meeting ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian pemeriksaan intensif selama kurang lebih 30 hari yang dilakukan secara profesional, objektif, dan komprehensif oleh tim BPK RI.

Acara dihadiri langsung oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, didampingi Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi tinggi kepada tim pemeriksa BPK RI atas dedikasi dan integritas selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menegaskan bahwa audit tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

“Pemeriksaan ini adalah ruang evaluasi bagi kami untuk terus berbenah. Kami memandang setiap catatan BPK sebagai bagian dari proses pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati.

Bupati juga memberikan penghargaan kepada seluruh jajaran OPD, termasuk PPK, PPTK, dan bendahara, atas kerja sama aktif dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan.

Menanggapi hasil pemeriksaan, Bupati menegaskan sikap tegas dan kooperatif Pemerintah Kabupaten Simalungun dengan menerima seluruh catatan, temuan, dan rekomendasi yang disampaikan, baik yang bersifat administratif maupun substantif.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara cepat, tepat, dan terukur,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Bupati menginstruksikan pembentukan Tim Tindak Lanjut Terpadu yang akan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, dengan melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Inspektorat.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya:

  • Penguatan sistem administrasi keuangan daerah
  • Penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP)
  • Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan berkelanjutan

Dalam arah kebijakan ke depan, Pemerintah Kabupaten Simalungun juga menargetkan percepatan digitalisasi sistem keuangan daerah guna memastikan akurasi, transparansi, serta ketersediaan data dan dokumen pendukung secara real-time.

Sementara itu, perwakilan BPK RI, Ramzuhri, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku.

“Pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap interim dan tahap terperinci, dengan output akhir berupa opini atas laporan keuangan pemerintah daerah,” jelasnya.

Kegiatan Exit Meeting ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Exit Meeting sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil pemeriksaan, serta dilanjutkan dengan sesi foto bersama.


JF