SIMALUNGUN _ Pengerjaan tembok penahan tanah diruas jalan Pemkab Simalungun arah simpang sitapulak Marubun jaya menuju Marihat Pondok Kecamatan Dolok Panribuan diduga tak sesuai juknis.
Diduga Proyek Siluman, pasalnya papan transaksi tak terpasang, sehingga tidak diketahui itu proyek dinas mana. yang jelas lokasi proyek ada di perbatasan antara desa Pardamean Asih Kecamatan Tanah Jawa dengan Marihat Pondok Kecamatan Dolok Panribuan.
BACA JUGA : Bupati Simalungun Hadiri FGD Penyusunan Naskah Akademik dan RUU Pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran.
Pada Sabtu, (28/10/2023) Hotbinson Damanik selaku Kadis PUPR Simalungun saat ditanya awak media terkait pekerjaan siapa, Beliau tak memberikan keterangan sedikitpun.
Ada kejanggalan di pemasangan Tembok Penahan Tanah (TPT) dilokasi tersebut, selain tidak beraturan, pemasangan TPT seperti ular kadut, alias tak lurus, bahkan sebagian badan Jalan Pemkab makin di persempit.
Padahal badan jalan tersebut merupakan aset Pemkab yang seharusnya diperlebar bukan dipersempit. Pengerjaan proyek TPT ini seperti tak mengikuti gambar, dan ada dugaan Pemborong Proyek ingin mencari untung besar sehingga tanah timbunan sengaja dihilangkan.
Jika dilihat secara kasap mata pengerjaan proyek TPT tersebut, dikerjakan asal jadi dan tanpa pengawasan dari pihak pemborong, yang penting pemborong untung, pekerja enak dan cepat selesai.
BACA JUGA : Kapolsek Bersama Danramil Tanah Jawa, Melayat dan Mengantar Alhm M. Nainggolan Ke Pemakaman.
Anehnya saat awak media menyambangi lokasi proyek tersebut, tak satu pun para pekerja bisa di mintai keterangan, dan tak ada pengawasan dari pihak yang bertanggung jawab.
Untuk itu, kepada Bupati dan Wakil Bupati Simalungun agar segara mengkroscek pekerjakan tersebut, jika benar itu pekerjaan Dinas PU tak seharusnya dikerjakan seperti itu, sehingga aset Pemkab Simalungun berupa jalan tak menjadi sempit atau di gerus. (SW)











