Medan— Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menghadiri Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027 yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (29/1/2026).

Kehadiran Bupati Simalungun dalam forum strategis ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk memastikan arah perencanaan pembangunan daerah selaras dengan kebijakan pembangunan provinsi, sekaligus membuka peluang pembiayaan pembangunan yang lebih luas bagi kabupaten/kota.

Forum tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dan diikuti seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara. Dalam kesempatan itu, Gubernur menekankan pentingnya ketelitian kepala daerah dalam membaca dan mengevaluasi indikator pembangunan, mengingat tahun 2027 menjadi momentum evaluasi kinerja kepala daerah yang dilantik pada Februari tahun sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Simalungun menyambut positif arahan Gubernur dan menilai forum konsultasi publik ini sebagai ruang strategis bagi daerah untuk menyampaikan kebutuhan dan prioritas pembangunan secara terukur dan berbasis dokumen perencanaan.

“Forum Konsultasi Publik RKPD Provsu ini sangat penting dan strategis. Kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Simalungun, mendapatkan ruang dalam pembiayaan pembangunan yang bersumber dari pemerintah provinsi, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, penataan kawasan perdesaan berbasis tematik, hingga fasilitasi sarana dan prasarana puskesmas rawat inap,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa peluang pembiayaan tersebut hanya dapat dimanfaatkan secara optimal apabila pemerintah daerah menyiapkan dokumen perencanaan yang matang, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan Provinsi Sumatera Utara.

“Pembiayaan pembangunan ini tentu harus diawali dengan penyusunan dokumen perencanaan yang baik. Langkah yang dilakukan Gubernur Sumut ini merupakan wujud nyata kebijakan kolaboratif antara Pemerintah Provinsi dengan kabupaten/kota,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, Gubernur Sumut juga mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang pada tahun 2026 tidak jadi disesuaikan, khususnya untuk mendukung pemulihan pascabencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera Utara.

Bupati Simalungun menilai kebijakan tersebut sejalan dengan kebutuhan daerah dalam menjaga stabilitas pembangunan, pemulihan ekonomi, serta peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Selain sesi konsultasi, Pemprov Sumut juga memberikan apresiasi kepada mitra pembangunan serta meluncurkan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) ke-6, yakni Restorative Justice, sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik dan keadilan sosial di Sumatera Utara.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Wakil Gubernur Sumut Surya, Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut Rudy Brando Hutabarat, unsur Forkopimda, seluruh bupati dan wali kota se-Sumut, Penjabat Sekda Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu, serta OPD terkait.

Melalui partisipasi aktif dalam Forum Konsultasi Publik RKPD Provsu 2027 ini, Bupati Simalungun menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk terus memperjuangkan kepentingan daerah, memperkuat sinergi lintas pemerintahan, serta memastikan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Simalungun. (JF)