SIMALUNGUN – 81 Muajana Nagori (Desa) se-Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, resmi dikukuhkan kegiatan pengukuhan dilaksanakn di halaman kantor Camat Hatonduhan, pada Jum’at (08/11/2024).
Bupati Simalungun melalui putusan yang dibacakan Camat Hatonduhan tentang pengesahan penetapan pengurus 81 Maujana Nagori dari 9 Desa/Nagori se-Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun sesuai dengan masa baktinya.
Hadir dalam acara tersebut diantaranya, Camat Hatonduhan Riyan Pakpahan, Ketua PABPDSI Kabupaten Simalungun Buyung Tanjung, Ketua Kecamatan PABPDSI L. Manik, Pangulu Nagori Jawa Tengah II Limpo Rajagukguk, Pangulu Tonduhan Bariman Sinaga, Pangulu Buntu Bayu Palan Manurung, Pangulu Parhondalian Jawa Dipar Sahlan Tambunan dan seluruh pengurus PABPDSI lainnya, serta 81 orang anggota Majana Nagori se-Kecamatan Hatonduhan.
Usai membacakan sumpah jabatan yang sampaikan Camat Hatonduhan, acara dilanjutkan dengan kata sambutan.
Dalam arahannnya, Camat Hatonduhan Riyan Pakpahan menyampaikan, “selamat kepada Maujana terlantik dan meminta agar para Maujana Nagori terlantik dapat menjalan tugas dan fungsinya di Desa/Nagori masing-masing sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Ungkapnya.
“Kita meminta para maujana mempelajari tugas dan fungsinya agar sesuai tupoksi dalam mendukung kinerja pemerintahan desa dalam membangun dan memajukan desa,”.
“Dirinya mengatakan, selama ini banyak maujana yang belum memahami tugas dan fungsinya sehingga membentuk kelompok yang ingin menganggu program pemerintahan desa.
“Kita berharap 81 Maujana Nagori se-Kecamatan Hatonduhan dapat menampung aspirasi masyarakat dan mendorong masyarakat ikut serta mendukung kinerja pemerintah desa untuk membangun desa,” Tandasnya.
Hal senada disampaikan Perwakilan Pangulu dalam hal ini disampaikan Palan Manurung Pangulu Buntu Bayu, Ia mengatakan, “selamat bagi para Maujana Nagori terlantik dan Ia berharap maujana dapat bermitra dengan pemerintahan desa untuk mendukung program pemerintah semaksimal mungkin.
“Kita berharap para maujana dapat mempelajari undang-undang desa no 6 tahun 2014 sehingga tugas dan fungsi pokok maujana dapat bekerja maksimal untuk mendukung kinerja pemerintahan desa sesuai visi dan misi Bupati Simalungun ‘Rakyat harus sejahtera’,” ujarnya.
Acara pelantikan dirangkai dengan pengambilan sumpah jabatan didampingi para rohaniwan sesaui kepercayaan masing-masing, serta penandatangan berita acara pelantikan. (Aziz)
Editor Redaksi : A01